Berita

Polusi udara di Jakarta/Net

Nusantara

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

SABTU, 04 MEI 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikumpulkan untuk mengantisipasi memburuknya polusi udara pada 2023 terulang Kembali.

Demikian penegasan Project Manager untuk Clean Air Catalyst dari World Resources Institute (WRI) Indonesia, Satya Budi Utama dikutip Sabtu (4/5).

Menurut Tomi, sapaan Satya Budi Utama, pertemuan pemangku kepentingan ini merupakan salah satu langkah tepat untuk di level pengambil kebijakan.


“Pemprov DKI belajar dari kejadian tahun 2023. Agar Pemerintah siap untuk mengantipasi situasi dimana ada pengaruh panjang polusi udara karena panjangnya musim kemarau,” kata Tomi.

Tomi menyebut inisiatif semacam ini bisa mempersiapkan banyak pemangku kepentingan untuk mengupayakan mitigasi dan antisipasi penurunan kualitas udara.

Tomi berpendapat seharusnya pemerintah harus bersinergi dengan berbagai pihak dalam merespons perubahan iklim, salah satunya dengan bersinergi mengantisipasi polusi dari emisi sektor transportasi.

“Sejalan dengan strategi pengendalian pencemaran udara, sebenarnya yang kami lakukan sekarang adalah mengupayakan antisipasi terhadap pengurangan polusi meskipun sektornya ada transportasi. Ini bukan hanya dikerjakan oleh satu pihak saja,” ungkap Tomi.

Saat ini, pihaknya terus mengkaji pengembangan kawasan rendah emisi serta mendorong terjadinya perubahan atau transisi dari penggunaan kendaraan pribadi ke dalam sistem transportasi umum di Jakarta.

“Ini merujuk pada perilaku di mana individu atau masyarakat secara bertahap meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi mereka dan beralih ke menggunakan transportasi umum untuk perjalanan mereka di Jakarta,” demikian Tomi.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya