Berita

Bank bjb menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012/Ist

Bisnis

Banyak Keuntungan, SBN Seri ST012 Kini Bisa Dibeli Lewat bank bjb

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 yang ditawarkan pemerintah mulai 26 April sampai 29 Mei 2024 kini bisa dibeli melalui bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, antara lain kemudahan pembelian.

Masyarakat cukup dengan mengakses infobjb.id/sbn atau mengakses laman infobjb.id/obligasiritel jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.


"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibanding produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST012 juga merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST012 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli investor merupakan tanggung jawab dan keputusan investor sepenuhnya, termasuk apabila memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko investor.

ST012 sendiri merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Yang menarik dari penawaran sukuk ini, seluruh masyarakat bisa menjadi investor karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST012T2, dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo ST012T2 10 Mei 2026 dan ST012T4 10 Mei 2028 dengan pembayaran imbal hasil pertama 10 Juli 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya