Berita

Bank bjb menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012/Ist

Bisnis

Banyak Keuntungan, SBN Seri ST012 Kini Bisa Dibeli Lewat bank bjb

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 yang ditawarkan pemerintah mulai 26 April sampai 29 Mei 2024 kini bisa dibeli melalui bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, antara lain kemudahan pembelian.

Masyarakat cukup dengan mengakses infobjb.id/sbn atau mengakses laman infobjb.id/obligasiritel jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.


"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibanding produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST012 juga merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST012 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli investor merupakan tanggung jawab dan keputusan investor sepenuhnya, termasuk apabila memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko investor.

ST012 sendiri merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Yang menarik dari penawaran sukuk ini, seluruh masyarakat bisa menjadi investor karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST012T2, dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo ST012T2 10 Mei 2026 dan ST012T4 10 Mei 2028 dengan pembayaran imbal hasil pertama 10 Juli 2024.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya