Berita

Bank bjb menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012/Ist

Bisnis

Banyak Keuntungan, SBN Seri ST012 Kini Bisa Dibeli Lewat bank bjb

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 yang ditawarkan pemerintah mulai 26 April sampai 29 Mei 2024 kini bisa dibeli melalui bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, antara lain kemudahan pembelian.

Masyarakat cukup dengan mengakses infobjb.id/sbn atau mengakses laman infobjb.id/obligasiritel jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.


"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibanding produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST012 juga merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST012 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli investor merupakan tanggung jawab dan keputusan investor sepenuhnya, termasuk apabila memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko investor.

ST012 sendiri merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Yang menarik dari penawaran sukuk ini, seluruh masyarakat bisa menjadi investor karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST012T2, dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo ST012T2 10 Mei 2026 dan ST012T4 10 Mei 2028 dengan pembayaran imbal hasil pertama 10 Juli 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya