Berita

Bank bjb menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012/Ist

Bisnis

Banyak Keuntungan, SBN Seri ST012 Kini Bisa Dibeli Lewat bank bjb

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 yang ditawarkan pemerintah mulai 26 April sampai 29 Mei 2024 kini bisa dibeli melalui bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, antara lain kemudahan pembelian.

Masyarakat cukup dengan mengakses infobjb.id/sbn atau mengakses laman infobjb.id/obligasiritel jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.


"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibanding produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST012 juga merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST012 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli investor merupakan tanggung jawab dan keputusan investor sepenuhnya, termasuk apabila memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko investor.

ST012 sendiri merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Yang menarik dari penawaran sukuk ini, seluruh masyarakat bisa menjadi investor karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST012T2, dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo ST012T2 10 Mei 2026 dan ST012T4 10 Mei 2028 dengan pembayaran imbal hasil pertama 10 Juli 2024.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya