Berita

Bank bjb menawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012/Ist

Bisnis

Banyak Keuntungan, SBN Seri ST012 Kini Bisa Dibeli Lewat bank bjb

JUMAT, 03 MEI 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 yang ditawarkan pemerintah mulai 26 April sampai 29 Mei 2024 kini bisa dibeli melalui bank bjb.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menjelaskan, banyak keuntungan yang bisa didapat untuk pemesanan melalui bank bjb, antara lain kemudahan pembelian.

Masyarakat cukup dengan mengakses infobjb.id/sbn atau mengakses laman infobjb.id/obligasiritel jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.


"Keikutsertaan bank bjb menjadi sub mitra distribusi SBN Ritel ST012 adalah bentuk komitmen perseroan mendukung program pemerintah," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).

Diketahui, obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibanding produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi. ST012 juga merupakan investasi yang aman dengan pengembalian pokok 100 persen pada saat jatuh tempo.

Namun, sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan hanya bertindak sebagai agen penjual yang turut memasarkan ST012 kepada masyarakat.

Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli investor merupakan tanggung jawab dan keputusan investor sepenuhnya, termasuk apabila memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko investor.

ST012 sendiri merupakan investasi surat berharga yang dikeluarkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Yang menarik dari penawaran sukuk ini, seluruh masyarakat bisa menjadi investor karena dapat dibeli mulai dari Rp1 juta sampai dengan maksimal Rp5 miliar untuk ST012T2, dan Rp 10 miliar untuk ST012T4. Jatuh tempo ST012T2 10 Mei 2026 dan ST012T4 10 Mei 2028 dengan pembayaran imbal hasil pertama 10 Juli 2024.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya