Berita

Ibadah haji/Net

Nusantara

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

JUMAT, 03 MEI 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sudah lebih 195 ribu visa jemaah haji reguler yang terbit atau sekitar 92 persen dari total kuota.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100 persen," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab dikutip dari laman Kemenag, Jumat (3/5).


Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji Embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap akan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

Menurut Saiful Mujab, pemvisaan diawali dengan proses input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.

"Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Persentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa," kata Saiful Mujab.

"Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler," sambunngnya.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12-23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei-10 Juni 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya