Berita

Sebagian elemen masyarakat Sidoarjo/RMOLJatim

Hukum

Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor

JUMAT, 03 MEI 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kembali mangkirnya Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, dari panggilan KPK membuat sejumlah elemen masyarakat setempat gerah.

Elemen masyarakat yang mengaku gerah adalah Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, LIRA Sidoarjo, LSM Paksi, JCW, DCW dan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi.

Mereka mendesak KPK menjemput paksa tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Mendagri Tito Karnavian juga diminta segera menonaktifkan dari jabatan bupati.


Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo yang juga Ketua LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Al Farauq, mendesak KPK segera menahan bupati Muhdlor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak daerah (BPPD).

“Kami kecewa dan prihatin dengan pak Bupati Muhdlor yang tidak taat hukum. Karena itu kami minta KPK menjaga independensi, wibawa dan marwahnya, dengan berani menahan bupati Sidoarjo, karena sudah mangkir dua kali,” papar Dimas Yemahura, di Sidoarjo, Jumat (3/5).

Jika tuntutan mereka diabaikan KPK, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Dimas dan elemen masyarakat Sidoarjo mengancam menggelar demo di Pendopo Kabupaten dan Gedung KPK di Jakarta, 6 Mei 2024 mendatang.

“Saat demo di Gedung KPK beberapa waktu lalu kami sempat ditemui orang KPK, dan mereka menegaskan tidak akan bisa dipolitisasi. Karena itu, jika Muhdlor tidak segera ditangkap dan ditahan, kami anggap KPK sudah mencoba mencederai supremasi hukum,” tandasnya.

Dimas juga menegaskan, LBH Damar Indonesia di Sidoarjo siap membantu KPK dalam upaya menuntaskan kasus ini secepatnya.

Pasalnya kasus korupsi merupakan extra ordinary crime yang harus diberantas hingga tuntas, tak peduli berapapun nilai kerugiannya.

Terkait tidak hadirnya bupati Muhdlor memenuhi panggilan KPK, menurut Dimas, itu sama saja dengan melecehkan KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya