Berita

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian/RMOL

Politik

Mendagri Minta KPU Antisipasi TNI-Polri jadi Pemilih Pilkada 2024

JUMAT, 03 MEI 2024 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta memastikan tidak terjadi pelanggaran pada penyusunan data pemilih, termasuk kemungkinan masuknya anggota TNI-Polri aktif di daftar pemilih Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebagai bahan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.

"Data itu diambil dari Dukcapil Kemendagri. Salah satu tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menyiapkan data potensial pemilih ini," kata Tito kepada wartawan, Jumat (3/5).

Menurutnya, dari 207.110.768 jiwa yang potensial menjadi pemilih berdasarkan DP4, dipastikan tidak memuat orang yang tidak berhak menjadi pemilih.

Orang yang tidak bisa memilih adalah yang belum berumur 17 tahun, kecuali sudah menikah, hingga yang masih tercatat sebagai TNI-Polri aktif.

Meski begitu dia memastikan, data potensial pemilih yang masuk ke DP4 terbaru telah memuat orang yang berumur 17 tahun pada hari H pencoblosan Pilkada 27 November 2024.

Yang harus diperhatikan KPU, kata dia, terkait data TNI-Polri baru yang menjadi personel di masa pencoblosan Pilkada 2024.

"Data memang dinamis, artinya dipengaruhi data pindah alamat, data kematian, dan yang masuk menjadi anggota TNI-Polri otomatis nggak punya hak pilih," tuturnya.

"Sambil jalan KPU harus melakukan validasi, sinkronisasi berdasarkan basis data yang lain, dan kami akan terus jalan juga bila ada perubahan-perubahan," tutup Tito.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya