Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

KPK dan PPATK Perlu Usut Aliran Uang Haram Bea Cukai

JUMAT, 03 MEI 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan belum lama ini mencuri perhatian publik dengan menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB (Sekolah Luar Biasa).

Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan. Terkini, barang itu sudah diterima dengan bebas bea.

Guna membuat kasus ini transparan dan tidak terulang di kemudian hari, perlu ada instansi penegak hukum seperti KPK, PPATK yang mengawasi kinerja Bea Cukai.


Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan jangan sampai kasus ini jadi celah para karyawan nakal yang ingin memperkaya diri sendiri.

"Dalam kasus Dirjen Bea Cukai sudah menjadi rahasia umum bahwa di Bea Cukai banyak permainan untuk memperkaya oknum-oknum pejabat. Tidak hanya KPK yang harus terlibat tapi PPATK juga perlu dilibatkan terkait aliran uang haram dalam permainan di Bea Cukai," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/5).

Bila nantinya, terbukti ada oknum pegawai yang bermain dengan memperkaya diri di balik kasus ini maka Hari meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan sanksi tegas.

"Kemenkeu terutama Sri Mulyani harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum Bea Cukai yang selama ini menumpuk pundi-pundi kekayaan. Jangan sampai ada ketimpangan ekonomi dan sosial," tegas Hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya