Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Berang, Gus Muhdlor Mangkir dari Panggilan Tanpa Alasan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor jika kembali mangkir dari panggilan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Muhdlor sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Jurubicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik antirasuah telah menyampaikan surat panggilannya sejak 26 April 2024 lalu.

Namun hingga saat ini KPK belum menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut juga tanpa disertai alasan ketidakhadirannya.

“Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/5).

Padahal, kata Ali Fikri, pemeriksaan oleh Penyidik KPK terhadap para terperiksa seharusnya bisa menjadi kesempatan untuk menjelaskan informasi dan keterangan yang diketahuinya, bukan justru melakukan penghindaran.

“Di sisi lain, penting dipahami bahwa, Praperadilan yang diajukan sama sekali tidak menunda ataupun menghentikan semua proses penyidikannya. Maka, jika memang menghormati proses hukum, seharusnya AM hadir sesuai panggilan Tim Penyidik,” tegasnya.

Selain itu, Ali Fikri juga menyesalkan dalam pendampingan hukum Gus Muhdlor tersebut, kuasa hukum seharusnya berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum.

Namun sebaliknya, kuasa hukum justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum.

“Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan ataupun penghalangan proses penyidikan, KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (UU TPK),” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya