Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di Papua Pegunungan

JUMAT, 03 MEI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Golkar mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif atau sengketa Pileg di Provinsi Papua Pegunungan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Pemohon, perolehan suara Golkar untuk pengisian keanggotaan DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Pegunungan yang ditetapkan Termohon (KPU) tidak sah dan harus dibatalkan dengan berbagai alasan.

“Termohon tidak membacakan hasil perolehan suara untuk pengisian keanggotaan DPR RI Dapil 1 sampai Dapil 7 dari tingkat dalam rekapitulasi,” ujar kuasa hukum Pemohon, Moh Rivai Arisandi di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Jumat (3/5/2024).


Perkara Nomor 222-01-04-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Rivai melanjutkan, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) diduga memberikan instruksi khusus agar pemilihan DPR RI di TPS dilaksanakan di ibu kota distrik. Dengan demikian menurut Pemohon tidak pernah diselenggarakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di tempat-tempat asalnya.

KPU pun tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Jayawijaya dan Bawaslu Kabupaten Lanny Jaya terkait pelaksanaan penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPR Papua (DPRP) Dapil Papua Pegunungan, DPRD Kabupaten/Kota.

Akibat dari pelanggaran yang dilakukan KPU dan perubahan perolehan suara partai politik dan calon untuk pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Papua Pegunungan tersebut, maka Pemohon menyatakan tidak sah dan diragukan kebenarannya.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Dapil Papua Pegunungan untuk pengisian keanggotaan DPR RI dan DPR Papua (DPRP) Provinsi Papua Selatan.

Pemohon juga meminta Mahkamah memerintah Termohon melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Papua Pegunungan di seluruh TPS di delapan Kabupaten se-wilayah Papua Pegunungan.

Selain itu, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara partai politik dan calon sepanjang pengisian keanggotaan DPR RI Dapil Papua Pegunungan yang benar adalah Partai Golkar 141.203 suara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya