Ilustrasi persenjaan India,
India memegang teguh komitmen tidak mengembangkan senjata nuklir yang dapat menjadi ancaman keamanan di kawasan dan arena internasional. Komitmen ini dipertegas India dalam pertemuan dengan Jepang dan Korea Selatan baru-baru ini yang membahas perlucutan senjata dan non-proliferasi senjata nuklir.
Delegasi India dan Korea Selatan mengadakan terkait perlucutan senjata dan non-proliferasi yang berkaitan dengan domain nuklir, kimia, dan biologi pada tanggal 26 April.
Selain masalah non-proliferasi regional, masalah terkait keamanan angkasa luar, senjata konvensional termasuk AI di bidang militer dan rezim kontrol ekspor multilateral juga dibahas dalam konsultasi yang diadakan di ibu kota Korea Selatan, Seoul.
Sementara itu, pada tanggal 24 April, India mengadakan konsultasi putaran ke-10 dengan Jepang mengenai perlucutan senjata, non-proliferasi, dan pengendalian ekspor.
Dalam pertemuan yang diadakan di Tokyo, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai perkembangan di bidang perlucutan senjata dan non-proliferasi yang berkaitan dengan bidang nuklir, kimia dan biologi, keamanan luar angkasa, masalah non-proliferasi, senjata konvensional dan pengendalian ekspor.
Asian Lite mdngutip artikel “India and Nuclear Disarmament” yang ditulis Rajesh Basrur, mengatakan, India terus berupaya mencapai kemampuan yang dirasa konsisten dengan pencegahan minimum.
Prasyarat bagi partisipasi India dalam proses perlucutan senjata mencakup pemotongan besar-besaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Rusia, langkah-langkah multilateral menuju sebuah konvensi yang mewajibkan semua negara untuk melakukan perlucutan senjata secara universal dan menuju penerapan prinsip Dilarang Digunakan Pertama kali, dan keterlibatan Tiongkok dan Pakistan dalam proses perlucutan senjata. prosesnya, artikel jurnal dibaca.
Kunci untuk memfasilitasi partisipasi India adalah transisi penuh dari pihak luar menjadi pihak dalam dalam menghadapi rezim nonproliferasi, tambahnya.
India telah lama menjadi pendukung perlucutan senjata nuklir, dan jauh sebelum negara-negara lain mengambil langkah-langkah ini, India telah mengusulkan perlucutan senjata nuklir secara universal, perjanjian larangan uji coba nuklir, dan pembekuan produksi bahan fosil.
Sementara menurut penelitian South Asian Voices (SAV), sebuah platform kebijakan online untuk analisis strategis di Asia Selatan, yang dilakukan Stimson Centre yang berbasis di Washington, India telah menyerukan perlucutan senjata nuklir global sejak kemerdekaannya pada tahun 1947, dan tuntutan negara tersebut. pendekatan terhadap perlucutan senjata nuklir sedang mengalami perubahan yang pasti.
“Saat ini, India terus menyatakan dukungannya terhadap inisiatif apa pun yang dapat mengarah pada penghapusan senjata nuklir sepenuhnya, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap dukungan kuatnya terhadap perlucutan senjata nuklir secara bertahap berkembang,” tulis makalah penelitian tersebut.
Lalu di dalam artikel “Nuclear Disarmament India” yang diterbitkan Nuclear Threat Initiative (NTI), sebuah organisasi keamanan global nirlaba dan non-partisan yang berfokus pada pengurangan ancaman nuklir dan biologis yang membahayakan umat manusia, India telah menerapkan kebijakan larangan penggunaan nuklir terlebih dahulu (no-first-use/NFU) kebijakan dan menyatakan bahwa mereka tidak akan pernah mengancam atau menggunakan senjata nuklir terhadap negara yang tidak memiliki senjata nuklir.
Laporan tersebut menambahkan bahwa India mempertahankan doktrin pencegahan nuklir minimum yang kredibel dan didefinisikan secara ambigu, yang menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kekuatan nuklir yang kecil namun dapat bertahan.
Kementerian Luar Negeri India menyatakan bahwa negara tersebut terlibat dalam forum multilateral yang relevan dan dengan negara-negara mitra dalam urusan perlucutan senjata, non-proliferasi dan keamanan internasional.
Keterlibatan India didasarkan pada komitmen jangka panjang terhadap tujuan perlucutan senjata nuklir yang universal dan non-diskriminatif serta tujuan non-proliferasi senjata pemusnah massal dan sistem pengirimannya, menurut kementerian.