Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif/RMOLJabar

Bawaslu

Bawaslu Cimahi Temukan Kasus Pergeseran Suara Parpol

KAMIS, 02 MEI 2024 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pergeseran suara antar partai politik (parpol) diduga terjadi di wilayah Cimahi, Jawa Barat.

Bahkan laporan yang diterima Bawaslu Kota Cimahi, pergeseran suara tersebut diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Namun secara resmi, Bawaslu Kota Cimahi tidak dapat membuktikan pelanggaran tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif menyatakan bahwa mereka telah menerima banyak laporan, terutama dari Kecamatan Cimahi Utara yang bersifat spesifik.


"Ada laporan pergeseran suara dari parpol satu ke parpol lain, yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkap Fathir saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (2/5).

Terkait laporan-laporan tersebut, dia menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan identifikasi nama-nama untuk diverifikasi, tetapi secara resmi Bawaslu tidak dapat memberikan bukti.

"Laporan-laporan tersebut menunjukkan pergeseran suara dari Partai A ke Partai B. Ketika diperiksa per TPS saat rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan, terjadi perubahan dalam hasil," sambung Fathir sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Peralihan suara dari satu parpol ke parpol lain dinilai cukup terstruktur karena sifatnya yang spesifik.

"Dari partai A, sejumlah suara, sembilan suara, pindah ke partai B, sembilan suara, dan pola ini terulang di 17 TPS, dengan total sekitar 150 suara yang diduga bergeser," ungkapnya.

Terkait dugaan pelanggaran ini, Bawaslu mengaku telah melakukan investigasi dan berharap agar KPU dapat menunjukkan sejarah perubahan karena hanya tersedia di Sirekap.

"Tantangannya adalah Sirekap dinonaktifkan setelah proses perhitungan mencapai tingkat kabupaten/kota, sehingga Bawaslu kekurangan bukti yang cukup untuk menindak perkara ini dari laporan menjadi penyelidikan bersama dengan polisi," ujarnya.

Temuan peralihan suara itu pun menjadi dasar Bawaslu memberikan masukan kepada KPU mengenai kinerja badan adhoc-nya.

"Karena badan adhoc tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain, kami memberikan masukan kepada KPU bahwa ada pergeseran (suara) di sejumlah TPS sehingga menjadi perhatian KPU saat melakukan rekrutmen dan teman-teman Ad Hoc-nya mendaftar kembali," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya