Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono/Net

Politik

Manajemen Amburadul, PPP Lampung Tuntut Mardiono Mundur

KAMIS, 02 MEI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) perlu dievaluasi seiring hasil minor pada Pemilu 2024.

Ketua Majelis Pakar DPW PPP Provinsi Lampung Muhar Gusti mengatakan, kegagalan Mardiono memimpin PPP adalah membangun komunikasi dengan kader-kader di akar rumput.

"Dari mana mau menang pemilu kalau manajemen partai amburadul, struktur tidak terkonsolidasi dengan baik, rekrutmen caleg tidak maksimal, biaya pemenangan tidak jelas," ujar Muhar kepada wartawan, Kamis (2/5).


Dikatakan Muhar, bukan saja di level nasional, suara dan kursi PPP di Lampung juga jauh dari harapan pada Pemilu 2024.

Melihat kondisi tersebut dan juga perolehan suara nasional PPP tidak melampaui ambang batas 4 persen, Muhar menekankan, DPW Provinsi Lampung menuntut ada pertanggungjawaban dari Mardiono.

"Kepemimpinan Mardiono membuat Kepercayaan masyarakat terhadap PPP menurun, baik di kancah politik nasional dan di mata umat Islam di Indonesia," tuturnya.

"Tidak ada lagi yang bisa diharapkan dari seorang Mardiono untuk bisa memperbaiki partai, tidak ada jalan lain kecuali harus legowo mundur dan segera diselenggarakan Muktamar," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya