Berita

Bea Cukai Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal senilai Rp19 miliar pada Kamis (2/5)/Ist

Nusantara

Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp19 Miliar

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bea Cukai Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal senilai Rp19 miliar pada Kamis (2/5).

Pemusnahan yang dilakukan di Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh ini, merupakan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan di Perairan Utara Lhokseumawe pada Desember 2023.

"Sebanyak 926 karton @50 slop @10 bungkus @20 batang rokok tanpa dilekati pita cukai merk ‘VR7’ kita musnahkan pada hari ini," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Pemusnahan dilakukan di dua tempat, yaitu di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh secara simbolis dan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar.

"Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp19.029.300.000 dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp24.621.691.800," jelas Leni.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Aceh juga memusnahkan dan menghapus 263 bundel arsip sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024.

Kanwil Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal dan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya