Berita

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun/Ist

Politik

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

KAMIS, 02 MEI 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi dengan penggugat Tim Hukum PDI Perjuangan.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi tergugat dari sidang pendahuluan dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

"Hari ini agendanya proses pemeriksaan administrasi persidangan. Antara lain siapa pemberi kuasa, siapa menerima kuasa, bentuk-bentuk apa yang diajukan itu persidangan hari ini," kata Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun ditemui sebelum mengikuti sidang di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis, (2/5).


Gayus mengatakan majelis pada hari ini bersifat tertutup dan pihaknya belum menyertakan bukti dalam kepada hakim dalam persidangan awal.

"Hari ini hanya tim, karena tertutup sidangnya. Kami yang terkait nanti apa saja yang dikehendaki untuk dipahami oleh PTUN dan oleh pihak tergugat akan terungkap nanti dasar-dasarnya kevalidan dari pihak terkait itu bisa," kata Gayus.

"Nanti pada saatnya sejumlah bukti-bukti atau saksi ahli. Sekarang enggak pakai saksi dan ahli. Sejumlah ahli akan dihadirkan begitu pula tergugat. Kami sudah siapkan," sambungnya.

Gayus menuturkan pihaknya mengajukan permohonan ke PTUN karena menganggap KPU sebagai tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Satu di antaranya, KPU memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima putra Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Sekarang saya ulangi lagi jalur proses sengketa pemilu itu tidak hanya di MK, bahwa putusan MK sudah final dan binding kita hormati, tetapi ada dua  lainnya bagaimana proses pemilu ini berlangsung apakah ada kesalahan-kesalahan terjadi," kata dia.

Gayus kemudian ditanya awak media soal ekspektasi putusan yang diharapkan Tim Hukum PDI Perjuangan ketika menggugat KPU di PTUN.

Menurutnya, bisa saja pelantikan paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditunda apabila hakim di PTUN mengabulkan permohonan dari Tim Hukum PDI Perjuangan.

Sebab, kata Gayus, MPR bisa memakai putusan PTUN jika menerima gugatan Tim Hukum PDI Perjuangan untuk tidak melantik Prabowo-Gibran.

"Kalau rakyat menghendaki tidak melantik karena memang didapati diawali oleh perbuatan melanggar hukum penguasa, nah, itu sangat bisa mungkin terjadi. Jadi, bisa tidak dilantik," demikian Gayus.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya