Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani/Ist

Politik

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

KAMIS, 02 MEI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengenai kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta, direspons Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani.

Menurut Christina, Undang-Undang Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia saat ini hanya mengakui kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran, dengan masa tenggang tiga tahun untuk memilih kewarganegaraan mana yang akan dipertahankan setelah mencapai usia 18 tahun.

Padahal, kata Christina, Indonesia telah kehilangan sejumlah talenta berbakat, terutama mereka yang berkarya di luar negeri, yang memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya.


“Fenomena ini dikenal sebagai brain drain,” kata Christina dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).

Christina mengungkapkan, sebetulnya aspirasi untuk kewarganegaraan ganda telah lama diperjuangkan oleh diaspora Indonesia dan komunitas perkawinan campuran.

“Jalan untuk mewujudkannya adalah melalui revisi UU Kewarganegaraan,” kata politikus muda Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Christina menyebut bahwa revisi UU Kewarganegaraan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2019-2024, tetapi masih diperlukan political will dari Pemerintah untuk mendorong prosesnya di DPR RI.

Atas dasar itu, Christina menyambut baik pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Sebab, setidaknya hal itu memberikan harapan baru terhadap aspirasi untuk kewarganegaraan ganda.

Menurutnya, implementasi kewarganegaraan ganda diharapkan dapat mencegah brain drain dan memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan Indonesia Emas 2045 dengan mempertahankan sumber daya manusia berbakat.

Selain itu, kontribusi ekonomi dari diaspora dengan kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi untuk meningkat, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara lain yang telah menerapkan sistem serupa.

Christina menegaskan bahwa meskipun masih membutuhkan kajian lebih lanjut, langkah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan Indonesia ke depan.

“Sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang memiliki bakat dan keahlian tertentu, khususnya yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa (30/4).

Menurutnya, Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia di bidang pengembangan perangkat lunak (software developer) pada tahun 2029, dengan hampir 3.000 anak muda yang siap bergabung.

“Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya