Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka/Ist

Nusantara

PAM Jaya Diminta Genjot Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Sehingga target layanan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta tak perlu menunggu hingga Tahun 2030.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengingat layanan PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum di sejumlah wilayah belum merata.

"Sekarang bicaranya bahwa yang tersedia sampai saat ini baru air bersih, bagaiama caranya menyediakan air minumnya? Ini juga harus dipenuhi,” kata Andyka dikutip Kamis (2/5).


Andyka mendorong PAM Jaya fokus pda program prioritas pembangunan SPAM Regional dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar rampung sesuai target.

Adapun pembangunan SPAM Regional yang sedang berjalan yakni Karian-Serpong deangan kapasitas 3.200 liter per detik, SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas 4.000 liter per detik, Jatiluhur II dengan kapsitas 2.054 liter per detik, dan SPAM Buaran III dengan kapsitas 3.000 liter per detik.

Tak hanya pembangunan SPAM Regional, Andyka juga meminta PAM Jaya fokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang ditargetkan rampung tahun 2025 dengan kapsitas 750 liter per detik dan bisa mencakup 10 kelurahan yakni Srengseng, Bintaro, Cipulir, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, Pesanggrahan, dan Joglo.

“Kita melihat bahwa masih banyak PR terkait masih ada beberapa SPAM yang belum terselesaikan baik itu di Karian-Serpong, kemudian di Jatiluhur bahkan Ciliwung beberapa kali masih sendiri gagal lelang kan. Kita berharap PAM ini benar-benar bisa memperbaikinya,” kata Andyka.

Dengan begitu, Andyka optimistis PAM Jaya mampu memenuhi cakupan layanan air minum di seluruh DKI Jakarta.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya