Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka/Ist

Nusantara

PAM Jaya Diminta Genjot Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Sehingga target layanan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta tak perlu menunggu hingga Tahun 2030.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengingat layanan PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum di sejumlah wilayah belum merata.

"Sekarang bicaranya bahwa yang tersedia sampai saat ini baru air bersih, bagaiama caranya menyediakan air minumnya? Ini juga harus dipenuhi,” kata Andyka dikutip Kamis (2/5).


Andyka mendorong PAM Jaya fokus pda program prioritas pembangunan SPAM Regional dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar rampung sesuai target.

Adapun pembangunan SPAM Regional yang sedang berjalan yakni Karian-Serpong deangan kapasitas 3.200 liter per detik, SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas 4.000 liter per detik, Jatiluhur II dengan kapsitas 2.054 liter per detik, dan SPAM Buaran III dengan kapsitas 3.000 liter per detik.

Tak hanya pembangunan SPAM Regional, Andyka juga meminta PAM Jaya fokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang ditargetkan rampung tahun 2025 dengan kapsitas 750 liter per detik dan bisa mencakup 10 kelurahan yakni Srengseng, Bintaro, Cipulir, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, Pesanggrahan, dan Joglo.

“Kita melihat bahwa masih banyak PR terkait masih ada beberapa SPAM yang belum terselesaikan baik itu di Karian-Serpong, kemudian di Jatiluhur bahkan Ciliwung beberapa kali masih sendiri gagal lelang kan. Kita berharap PAM ini benar-benar bisa memperbaikinya,” kata Andyka.

Dengan begitu, Andyka optimistis PAM Jaya mampu memenuhi cakupan layanan air minum di seluruh DKI Jakarta.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya