Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka/Ist

Nusantara

PAM Jaya Diminta Genjot Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Sehingga target layanan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta tak perlu menunggu hingga Tahun 2030.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengingat layanan PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum di sejumlah wilayah belum merata.

"Sekarang bicaranya bahwa yang tersedia sampai saat ini baru air bersih, bagaiama caranya menyediakan air minumnya? Ini juga harus dipenuhi,” kata Andyka dikutip Kamis (2/5).


Andyka mendorong PAM Jaya fokus pda program prioritas pembangunan SPAM Regional dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar rampung sesuai target.

Adapun pembangunan SPAM Regional yang sedang berjalan yakni Karian-Serpong deangan kapasitas 3.200 liter per detik, SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas 4.000 liter per detik, Jatiluhur II dengan kapsitas 2.054 liter per detik, dan SPAM Buaran III dengan kapsitas 3.000 liter per detik.

Tak hanya pembangunan SPAM Regional, Andyka juga meminta PAM Jaya fokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang ditargetkan rampung tahun 2025 dengan kapsitas 750 liter per detik dan bisa mencakup 10 kelurahan yakni Srengseng, Bintaro, Cipulir, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, Pesanggrahan, dan Joglo.

“Kita melihat bahwa masih banyak PR terkait masih ada beberapa SPAM yang belum terselesaikan baik itu di Karian-Serpong, kemudian di Jatiluhur bahkan Ciliwung beberapa kali masih sendiri gagal lelang kan. Kita berharap PAM ini benar-benar bisa memperbaikinya,” kata Andyka.

Dengan begitu, Andyka optimistis PAM Jaya mampu memenuhi cakupan layanan air minum di seluruh DKI Jakarta.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya