Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka/Ist

Nusantara

PAM Jaya Diminta Genjot Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya diminta mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Sehingga target layanan 100 persen untuk memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta tak perlu menunggu hingga Tahun 2030.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengingat layanan PAM Jaya untuk memenuhi kebutuhan air minum di sejumlah wilayah belum merata.

"Sekarang bicaranya bahwa yang tersedia sampai saat ini baru air bersih, bagaiama caranya menyediakan air minumnya? Ini juga harus dipenuhi,” kata Andyka dikutip Kamis (2/5).


Andyka mendorong PAM Jaya fokus pda program prioritas pembangunan SPAM Regional dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar rampung sesuai target.

Adapun pembangunan SPAM Regional yang sedang berjalan yakni Karian-Serpong deangan kapasitas 3.200 liter per detik, SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas 4.000 liter per detik, Jatiluhur II dengan kapsitas 2.054 liter per detik, dan SPAM Buaran III dengan kapsitas 3.000 liter per detik.

Tak hanya pembangunan SPAM Regional, Andyka juga meminta PAM Jaya fokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan yang ditargetkan rampung tahun 2025 dengan kapsitas 750 liter per detik dan bisa mencakup 10 kelurahan yakni Srengseng, Bintaro, Cipulir, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, Pesanggrahan, dan Joglo.

“Kita melihat bahwa masih banyak PR terkait masih ada beberapa SPAM yang belum terselesaikan baik itu di Karian-Serpong, kemudian di Jatiluhur bahkan Ciliwung beberapa kali masih sendiri gagal lelang kan. Kita berharap PAM ini benar-benar bisa memperbaikinya,” kata Andyka.

Dengan begitu, Andyka optimistis PAM Jaya mampu memenuhi cakupan layanan air minum di seluruh DKI Jakarta.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya