Berita

Salah satu aksi yang digelar kelompok wartawan Pakistan tahun 2019. Sepanjang 2023 sampaio 2024 lebih dari 200 wartawan Pakistan menjalani proses hukum.

Dunia

The Nation, Kualitas Kebebasan Pers di Pakistan Menurun

KAMIS, 02 MEI 2024 | 01:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kalangan media di Pakistan menyoroti kualitas kebebasan berpendapat yang terkikis. Laporan tahunan yang dirilis oleh Freedom Network yang menyoroti terkikisnya kebebasan berpendapat telah menyoroti penurunan kebebasan media di negara itu.

Media setempat, The Nation, mengutip data dari Freedom Network, dalam editorial baru-baru ini mencatat dalam setahun terakhir, dari bulan Mei 2023 sampai April 2024 lebih dari 200 wartawan dan blogger menjadi sasaran melalui setidaknya 70 pemberitahuan hukum.

Jelas bahwa jurnalis tidak lagi aman di Pakistan dan landasan demokrasi sejati, di mana masyarakat mempunyai hak atas kebebasan berpendapat, perlahan-lahan semakin berkurang.


Berkurangnya toleransi terhadap perbedaan pendapat di dunia maya yang mengarah pada serangan dan pelecehan terhadap jurnalis dan blogger sepanjang tahun 2023 menyoroti bagaimana tiga pemerintahan yang berkuasa dalam kurun waktu satu tahun tidak berbuat banyak untuk memperbaiki hal ini.

Sebaliknya, ketiga pemerintahan justru menurunkan ambang batas toleransi mereka terhadap kebebasan berekspresi, terutama perbedaan pendapat di dunia maya. Banyak jurnalis yang diberikan pemberitahuan hukum, beberapa ditangkap, dan yang lainnya diserang.

Dalam upaya mengungkap kebenaran, jurnalis sering kali mempertaruhkan nyawanya sendiri. Keamanan mereka diabaikan, dan mereka hampir tidak pernah mendapatkan pengakuan yang layak mereka dapatkan karena menyoroti permasalahan yang mengganggu masyarakat. Tren ini tidak hanya terjadi di Pakistan.

“Kami mengamati tren serupa di zona konflik seperti Gaza di mana jurnalis menghadapi kekerasan tanpa pandang bulu dan menderita akibat bahaya serangan yang ditargetkan,” tulis The Nation.

Demikian pula kasus Julian Assange, pendiri WikiLeaks, mewakili tantangan yang dihadapi jurnalis dalam upaya mereka mengungkap pelanggaran pemerintah. Penangkapannya adalah contoh bagaimana jurnalis dibungkam oleh tokoh-tokoh berkuasa yang melakukan tindakan ekstrem untuk menekan perbedaan pendapat dan mengendalikan narasi.

Kebebasan pers adalah hak yang tidak dimiliki oleh sebagian besar jurnalis, dan tampaknya sangat kecil kemungkinannya bahwa individu-individu tersebut akan mampu meminta pertanggungjawaban pemerintah atas tindakan mereka jika kondisinya seperti ini.

Di Pakistan, RUU Keamanan Elektronik dan Perlindungan Data Pribadi bertujuan menghukum pembuat konten di media sosial berfungsi untuk melembagakan sensor yang dipaksakan dan upaya pemerintah untuk membuat UU ini mencerminkan betapa regresifnya Pakistan dalam hal menjunjung kebebasan pers.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya