Berita

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao/Net

Bisnis

Pendiri Binance Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara atas Kasus Pencucian Uang

RABU, 01 MEI 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara, setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang.

Mengutip Reuters, Rabu (1/5), hukuman tersebut jauh lebih rendah dari yang diajukan jaksa penuntut yaitu tiga tahun penjara di Pengadilan Federal Amerika Serikat di Seattle.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/4), Zhao menyampaikan permohonan maafnya selaku CEO Binance atas pencucian uang yang dilakukan tahun lalu.


"Kata-kata tidak dapat menjelaskan betapa saya menyesali pilihan saya yang mengakibatkan saya harus hadir di hadapan Pengadilan. Yakinlah bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi," ujarnya dalam surat kepada hakim.

Sementara itu, Binance sendiri setuju untuk membayar denda lebih dari 4 miliar dolar AS (Rp65 triliun) dan denda lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.

Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2017 tersebut mengaku terlibat dalam aktivitas pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, hingga pelanggaran sanksi setelah penyidik AS mengatakan bahwa Binance telah mengizinkan pelaku kejahatan untuk masuk ke  platform mereka, dan melakukan transaksi terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, narkotika, dan pendanaan teroris.

Selain itu, Binance juga disebut tidak memiliki protokol untuk mendeteksi atau melaporkan transaksi yang berisiko pencucian uang. Padahal, aplikasi pertukaran kripto tanpa pengawasan sangat berisiko menjadi tempat kejahatan.

Untuk itu, Zhao yang berusia 47 tahun dan memiliki kekayaan pribadi hampir 40 miliar dolar AS setuju untuk mundur sebagai CEO dan membayar denda sekitar 200 juta dolar AS (Rp3,2 triliun).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya