Berita

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao/Net

Bisnis

Pendiri Binance Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara atas Kasus Pencucian Uang

RABU, 01 MEI 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan CEO sekaligus pendiri perusahaan bursa mata uang kripto Binance, Changpeng Zhao, dijatuhi hukuman empat bulan penjara, setelah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang.

Mengutip Reuters, Rabu (1/5), hukuman tersebut jauh lebih rendah dari yang diajukan jaksa penuntut yaitu tiga tahun penjara di Pengadilan Federal Amerika Serikat di Seattle.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/4), Zhao menyampaikan permohonan maafnya selaku CEO Binance atas pencucian uang yang dilakukan tahun lalu.


"Kata-kata tidak dapat menjelaskan betapa saya menyesali pilihan saya yang mengakibatkan saya harus hadir di hadapan Pengadilan. Yakinlah bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi," ujarnya dalam surat kepada hakim.

Sementara itu, Binance sendiri setuju untuk membayar denda lebih dari 4 miliar dolar AS (Rp65 triliun) dan denda lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.

Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2017 tersebut mengaku terlibat dalam aktivitas pencucian uang, pengiriman uang tanpa izin, hingga pelanggaran sanksi setelah penyidik AS mengatakan bahwa Binance telah mengizinkan pelaku kejahatan untuk masuk ke  platform mereka, dan melakukan transaksi terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak, narkotika, dan pendanaan teroris.

Selain itu, Binance juga disebut tidak memiliki protokol untuk mendeteksi atau melaporkan transaksi yang berisiko pencucian uang. Padahal, aplikasi pertukaran kripto tanpa pengawasan sangat berisiko menjadi tempat kejahatan.

Untuk itu, Zhao yang berusia 47 tahun dan memiliki kekayaan pribadi hampir 40 miliar dolar AS setuju untuk mundur sebagai CEO dan membayar denda sekitar 200 juta dolar AS (Rp3,2 triliun).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya