Berita

Hakim ICJ/Net

Dunia

Tolak Tuntutan Nikaragua, ICJ Biarkan Jerman Kirim Senjata ke Israel

RABU, 01 MEI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Permintaan Nikaragua agar Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Jerman berhenti mengirim senjata ke Israel telah ditolak pada Selasa (30/4).

ICJ berpihak pada Jerman dengan hasil pemungutan suara menunjukkan 15 suara menolak dan satu setuju. Dikatakan bahwa yang diajukan Nikaragua belum memenuhi persyaratan hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Panel beranggotakan 16 hakim masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak mengenai tuduhan Nikaragua yang menyebut bahwa Jerman gagal mencegah genosida di Gaza karena mengirimkan senjata ke Israel.


Namun menurut salah satu Hakim ICJ, Nawaf Salam, kasus ini kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun.

"Pengadilan masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk,” ujarnya, seperti dimuat Fox News.

Kementerian Luar Negeri Jerman menyambut baik keputusan ICJ dan menegaskan bahwa Jerman tidak pernah terlibat konflik Timur Tengah.

Sebaliknya, Jerman terus berusaha agar kedua pihak berkonflik segera menempuh jalan damai melalui solusi dua negara.

“Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah. Kami bekerja siang dan malam untuk mencapai solusi dua negara,” kata Kemlu Jerman dalam unggahan di X.

Namun Jerman menambahkan bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri dan mengatakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas.

Pengadilan mencatat bahwa Jerman hanya memberikan empat izin ekspor senjata perang ke Israel sejak awal konflik, dua untuk amunisi pelatihan dan satu untuk tujuan pengujian, serta satu pengiriman berupa 3.000 senjata anti-tank portabel.

Nikaragua, sekutu lama Palestina, menuduh Jerman terlibat genosida di Jalur Gaza melalui pengiriman senjata dan dukungan lainnya ke Israel.

Ketua tim hukum Nikaragua, Carlos Jose Argüello Gómez, mengatakan kepada wartawan di pengadilan bahwa negaranya akan terus melanjutkan upaya hukumnya.

Kasus Nikaragua adalah upaya hukum terbaru yang dilakukan negara yang memiliki hubungan bersejarah dengan rakyat Palestina untuk menghentikan serangan Israel.

Akhir tahun lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan. Kasus-kasus ini terjadi ketika sekutu-sekutu Israel menghadapi seruan yang semakin besar untuk berhenti memasok senjata yang dinilai mampu memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya