Anggota DPRD Palembang, Firmansyah Hadi, ambil formulir di PDIP Palembang/RMOLSumsel
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Firmansyah Hadi, menyatakan diri maju sebagai Bakal Calon Walikota Palembang.
Keseriusannya maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palembang ini dibuktikan dengan mengambil formulir pendaftaran sebagai Walikota Palembang periode 2024-2029 di Sekretariat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (30/4).
“Hari ini maksudnya datang untuk mendaftar mengambil formulir di PDI Perjuangan. Saya sudah mengambil formulir di Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan setelah ini pulang kandang ke PKB. Meski partai sendiri, namun kita tahu administrasi,” kata Firmansyah Hadi, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (30/4).
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang ini mengaku mendapatkan amanah berupa dukungan dari masyarakat Kota Palembang, terkhususnya warga seberang Ulu untuk maju sebagai calon Wali Kota Palembang. Bahkan dirinya mengatakan siap menyelesaikan masalah banjir di Palembang kalau terpilih menjadi Wali Kota Palembang.
“Visi-misi Palembang bebas banjir, targetnya tiga tahun selesai. Ini masih cair, tidak etis kalau disebutkan. Sudah ada yang mengajak berpasangan,” jelas dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDIP, RM Yusuf Indra Kesuma, membenarkan Firmansyah Hadi telah mengambil formulir pendaftaran di PDIP.
“Jadi kaitan Pak Firman datang ke PDI Perjuangan, beliau mengambil formulir bakal calon Wali Kota Palembang. Terhitung dengan Pak Firman, sudah 12 calon yang mengambil, 10 bakal walikota dan 2 bakal calon wakil walikota,” ungkap Yusuf.
Yusuf menjelaskan, PDIP membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang sejak 16 April dan akan ditutup pada 20 Mei 2024.
“Paling lambat 20 Mei sudah mengembalikan formulir pendaftaran. PDI Perjuangan mempunyai beberapa tahapan, penjaringan, penyaringan, fit and proper test, survei, dan lainnya. Ada juga rapat internal, baik DPC, DPD, dan DPP,” pungkasnya.