Berita

Mahkamah Internasional (ICJ)/Net

Dunia

ICJ Akan Putuskan Apakah Jerman Terlibat Kejahatan Genosida di Jalur Gaza

SELASA, 30 APRIL 2024 | 16:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus dugaan keikutsertaan Jerman dalam kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza akan diputuskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) hari ini, Selasa (30/4).

"ICJ di Den Haag dijadwalkan mengeluarkan perintah pada pukul 15.00 (waktu setempat)," bunyi laporan AFP.

Dikatakan bahwa Nikaragua telah mengajukan kasus Jerman ke ICJ karena dinilai secara tidak langsung berkontribusi terhadap genosida di Jalur Gaza dengan mengirimkan senjata ke Israel.


Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan lima tindakan darurat, termasuk mendesak Jerman segera menangguhkan bantuannya militernya pada Israel.

Dibandingkan menyeret sekutu Utama Israel Amerika Serikat, Nikaragua lebih memilih Jerman untuk dibawa kasusnya karena Berlin mengakui yurisdiksi ICJ.

Pengacara terkemuka dari kedua negara bentrok awal bulan ini di pengadilan, dan Nikaragua mengatakan Jerman menyedihkan karena memberikan senjata kepada Israel dan bantuan kepada warga Gaza.

Berlin menjawab bahwa keamanan Israel adalah inti dari kebijakan luar negerinya dan berpendapat bahwa Nikaragua telah sangat mendistorsi pasokan bantuan militer Jerman ke Israel.

“Jerman hanya memasok senjata berdasarkan pengawasan cermat yang jauh melebihi tuntutan hukum internasional,” kata Tania von Uslar-Gleichen, perwakilan Jerman di ICJ.

Israel lebih dulu diadukan oleh Afrika Selatan ke ICJ karena diduga melanggar Konvensi Genosida 1948.

Israel dengan tegas menyangkal tuduhan Afrika Selatan, termasuk tanggung jawab atas kelaparan.

Dalam putusan awal tahun ini, ICJ mendesak agar Israel melakukan segala dayanya untuk mencegah genosida dan baru-baru ini memerintahkan mereka memastikan bantuan kemanusiaan sampai di Gaza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya