Berita

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Soal Sengketa Pileg 2024, Bawaslu: Kapasitas Kami Bukan Membantah Perkara

SELASA, 30 APRIL 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Posisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam perkara sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, ditegaskan bukan untuk membantah dalil permohonan para Pemohon yang di antaranya partai politik (Parpol) ataupun calon anggota legislatif (caleg).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).

"Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan para Pemohon perkara sengketa Pileg 2024)," ujar Totok.


Dia memaparkan, memastikan jajaran pengawas pemilu seluruh Indonesia telah siap menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024.

"Karena Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu," urainya.

Totok juga telah mengingatkan kepada jajaran Bawaslu daerah untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK.

"Jangan sampai terlambat karena sidang di MK sangat tepat waktu dan majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan. Selamat bekerja dan jangan lupa saksi dan bukti," tambah laki-laki asal Malang itu.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya