Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Warganet Teriak Aplikasi Sertifikat Online Privy Error, Ini Cara Menghindarinya

SELASA, 30 APRIL 2024 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Privy (Perusahaan Start Up Penyelenggara Sertifikat Elektronik Tersertifikasi dan Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik) mengalami banyak keluhan dari para penggunanya baru-baru ini setelah terjadi pembaruan sistem di situs webnya.
 
Dilansir dari akun Instagram Story ecommurz, salah satu pengguna berbagi cerita mengenai pengalamannya menggunakan layanan dari perusahan tersebut.
 
Warganet itu mengungkapkan bahwa Privy melakukan pembaruan terhadap sistemnya di website dan malah menyebabkan error atau kesalahan ketika digunakan. Hal ini juga menyebabkan kerugian secara materi terhadap pengguna tersebut karena transaksi yang seharusnya bisa dilakukan menjadi terhambat.
 

 
“Jadi mereka ngelakuin update dan merubah alamat web nya, in which semua API gagal, jadi dokumen agreement di tempat gw gk ke generate semua. Jd nyangkut semua transaksi dan ini udah days happened, kemarin semua lender gw yang mau login privy jg error semua,” tulis pengguna tersebut dikutip Selasa (30/4).
 
Tentunya berkaca dari kejadian kegagalan pembaruan yang terjadi di Privy akan memberikan dampak merugikan bagi para penggunanya seperti kerugian waktu dan materi.
 
Keberadaan perusahaan penyelenggara sertifikat elektronik dan penyelenggara tanda tangan elektronik seharusnya dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses transaksi dan administrasi, namun jika sistemnya bermasalah yang terjadi justru sebaliknya yakni, memperhambat proses transaksi dan administrasi.
 
Selain itu, hal tersebut juga dapat mempengaruhi kredibilitas pengguna layanan tersebut. Sebagai contoh jika pengguna merupakan seorang pelaku bisnis  dan proses transaksi serta administrasi memakan waktu yang begitu lama, tentu juga akan menyebabkan konsumen dari pengguna mempertanyakan kredibilitas dari si pelaku bisnis.
 
Dari sisi hukum, hal ini juga berpotensi untuk melanggar Pasal 15 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
 
“(1) Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya. (2) Penyelenggara Sistem Elektronik bertanggung jawab terhadap Penyelenggaraan Sistem Elektroniknya.”
 
 
5 Tips Menggunakan Sertifikat Elektronik Dengan Aman
 
1. Pilih Penyedia Sertifikat Elektronik Terpercaya
 
Memilih penyedia sertifikat yang memiliki reputasi baik adalah langkah pertama dan paling penting. Penyedia yang terpercaya akan memastikan bahwa sertifikat yang dikeluarkan memenuhi standar keamanan yang tinggi dan diakui secara luas. Cari informasi mengenai akreditasi dan sertifikasi yang dimiliki oleh penyedia tersebut, serta ulasan dari pengguna lainnya.
 
2. Lindungi Kunci Privat Anda
 
Kunci privat yang merupakan bagian dari sertifikat elektronik harus dijaga kerahasiaannya dengan ketat. Jangan pernah membagikan kunci privat Anda dengan pihak lain dan simpan di tempat yang aman. Gunakan enkripsi kuat untuk melindungi kunci ini dari akses tidak sah. Pertimbangkan penggunaan hardware keamanan seperti token atau smart card untuk penyimpanan kunci privat.
 
3. Perbarui dan Perpanjang Sertifikat Secara Berkala
 
Sertifikat elektronik memiliki masa berlaku yang terbatas. Pastikan untuk memperbarui atau memperpanjang sertifikat sebelum masa berlaku habis. Perbaruan ini penting untuk memastikan bahwa enkripsi dan tanda tangan digital Anda tetap terjaga keamanannya.
 
4. Gunakan Protokol Keamanan yang Kuat
 
Saat mengimplementasikan sertifikat elektronik, pastikan bahwa sistem Anda menggunakan protokol keamanan yang kuat dan terbaru. Protokol seperti TLS (Transport Layer Security) versi terbaru harus digunakan untuk melindungi data yang ditransmisikan melalui internet.
 
5. Lakukan Pemantauan dan Audit Berkala
 
Lakukan pemantauan keamanan secara berkala pada penggunaan sertifikat elektronik. Audit ini meliputi pengecekan keamanan sistem, validasi penggunaan sertifikat, dan penilaian risiko terkait dengan infrastruktur TI yang digunakan. Pemantauan ini akan membantu mengidentifikasi dan mengatasi potensi kerentanan keamanan sebelum dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya