Berita

Alzier Dianis Thabranie/RMOLLampung

Politik

Ingatkan Soal Putusan MA, Alzier Minta Jokowi Lantik Dirinya sebagai Gubernur Lampung

SELASA, 30 APRIL 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, meminta agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung ditiadakan. Dia juga meminta agar Presiden Joko Widodo melantik dirinya sebagai Gubernur Lampung 2024.

"Hal itu harus dilakukan untuk melunasi utang konstitusi putusan Mahkamah Agung (MA) No.437 Tahun 2004 yang telah inkrah menyatakan saya adalah Gubernur Lampung terpilih periode 2003-2008," jelas Alzier, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/4).

Menurut Alzier, putusan MA tersebut harus dilaksanakan, karena sudah inkrah. Negara harus membayar utang konstitusi yang dilakukan secara semena-mena oleh Megawati Soekarnoputri saat menjadi Presiden RI pada 2004.


“Sudah seharusnya pemerintah melantik saya sebagai gubernur sesuai putusan MA, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan juga. Pemerintah cuek saja, tidak melantik saya. Bayangkan, saya sudah menunggu 20 tahun," sambungnya.

Mantan Ketua DPD Partai Golkar 3 periode ini merasa haknya telah dirampas. Dirinya terpilih sebagai Gubernur Lampung tapi tidak dilantik. Sehingga, sudah seharusnya negara melaksanakan putusan MA dengan seadil-adilnya.

Oleh karena itu, dia berharap, Presiden Jokowi tidak seperti Megawati yang meremehkan kadernya sendiri. Sebagai pemimpin, seharusnya pada saat kadernya memenangkan Pilgub, dihargai dan diayomi, bukan malah dicari kesalahannya.

"Saat itu saya gubernur terpilih, Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, anak banteng, sudah menang pemilihan gubernur, dicari-cari kesalahannya sampai hari ini tidak dilantik," paparnya.

Alzier mengaku sempat ditawari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompensasi jabatan gubernurnya jadi pejabat setingkat dirjen.

"Walaupun ini belum win-win solution tapi ini sedikit lebih baik daripada era Megawati, tapi saya tolak karena hak saya adalah Gubernur Lampung," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya