Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

Trenggono Ingin Rampungkan PIT dan Budidaya Lobster Hingga Oktober 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan budidaya lobster ingin dirampungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di sisa masa jabatannya periode ini.

Kendati kerap diprotes oleh stakeholder terkait PIT dan budidaya lobster yang dituding hanya sebagai dalih dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam, Trenggono tetap jalan terus.

"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar penangkapan itu enggak semua diambil," ujar Trenggono pada acara Indonesia Aquaculture Business Forum di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (29/4).


Kedua kebijakan itu memang dimaksudkan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap dan budidaya.

Dia menegaskan bahwa aturan-aturan yang dirancang dalam memuluskan kebijakan tersebut agar populasi ikan tidak menurun di masa yang akan datang.

Di sektor akuakultur, Trenggono terus menggonjot budidaya komoditas yang memiliki harga tinggi di pasar internasional, salah satunya lobster.

"Kita tidak bisa sendiri, namun bekerja sama dengan negara lain seperti Vietnam. Saya sudah bolak-balik ke Vietnam agar bisa menciptakan kita menjadi global supply chain," bebernya.

Usai tanggal 20 Oktober 2024 mendatang, kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan terbentuk. Belum dapat dipastikan Trenggono akan menjabat kembali sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun hingga masa tersebut, seluruh jajaran KKP akan memaksimalkan kebijakan dan program yang sudah dicanangkan oleh Trenggono demi suksesnya perolehan PNBP.
 
Sebelumnya, penetapan PIT diatur dalam PP Nomor 11/2023. Namun kebijakan yang seharusnya berjalan sejak 1 Januari 2024 ini sempat ditunda usai perwakilan nelayan protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan terkait tata kelola niaga lobster, KKP telah mengeluarkan tiga paket kebijakan pendukungnya. Di antaranya Permen KP Nomor Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.), Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya