Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

Trenggono Ingin Rampungkan PIT dan Budidaya Lobster Hingga Oktober 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan budidaya lobster ingin dirampungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di sisa masa jabatannya periode ini.

Kendati kerap diprotes oleh stakeholder terkait PIT dan budidaya lobster yang dituding hanya sebagai dalih dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam, Trenggono tetap jalan terus.

"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar penangkapan itu enggak semua diambil," ujar Trenggono pada acara Indonesia Aquaculture Business Forum di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (29/4).


Kedua kebijakan itu memang dimaksudkan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap dan budidaya.

Dia menegaskan bahwa aturan-aturan yang dirancang dalam memuluskan kebijakan tersebut agar populasi ikan tidak menurun di masa yang akan datang.

Di sektor akuakultur, Trenggono terus menggonjot budidaya komoditas yang memiliki harga tinggi di pasar internasional, salah satunya lobster.

"Kita tidak bisa sendiri, namun bekerja sama dengan negara lain seperti Vietnam. Saya sudah bolak-balik ke Vietnam agar bisa menciptakan kita menjadi global supply chain," bebernya.

Usai tanggal 20 Oktober 2024 mendatang, kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan terbentuk. Belum dapat dipastikan Trenggono akan menjabat kembali sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun hingga masa tersebut, seluruh jajaran KKP akan memaksimalkan kebijakan dan program yang sudah dicanangkan oleh Trenggono demi suksesnya perolehan PNBP.
 
Sebelumnya, penetapan PIT diatur dalam PP Nomor 11/2023. Namun kebijakan yang seharusnya berjalan sejak 1 Januari 2024 ini sempat ditunda usai perwakilan nelayan protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan terkait tata kelola niaga lobster, KKP telah mengeluarkan tiga paket kebijakan pendukungnya. Di antaranya Permen KP Nomor Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.), Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya