Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

Trenggono Ingin Rampungkan PIT dan Budidaya Lobster Hingga Oktober 2024

SENIN, 29 APRIL 2024 | 17:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan budidaya lobster ingin dirampungkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di sisa masa jabatannya periode ini.

Kendati kerap diprotes oleh stakeholder terkait PIT dan budidaya lobster yang dituding hanya sebagai dalih dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster (BBL) ke Vietnam, Trenggono tetap jalan terus.

"Penangkapan terukur itu saya diprotes terus enggak suka penangkapan dibatasi. Sebenarnya bukan membatasi, tapi menyadarkan agar penangkapan itu enggak semua diambil," ujar Trenggono pada acara Indonesia Aquaculture Business Forum di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (29/4).


Kedua kebijakan itu memang dimaksudkan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap dan budidaya.

Dia menegaskan bahwa aturan-aturan yang dirancang dalam memuluskan kebijakan tersebut agar populasi ikan tidak menurun di masa yang akan datang.

Di sektor akuakultur, Trenggono terus menggonjot budidaya komoditas yang memiliki harga tinggi di pasar internasional, salah satunya lobster.

"Kita tidak bisa sendiri, namun bekerja sama dengan negara lain seperti Vietnam. Saya sudah bolak-balik ke Vietnam agar bisa menciptakan kita menjadi global supply chain," bebernya.

Usai tanggal 20 Oktober 2024 mendatang, kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan terbentuk. Belum dapat dipastikan Trenggono akan menjabat kembali sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Namun hingga masa tersebut, seluruh jajaran KKP akan memaksimalkan kebijakan dan program yang sudah dicanangkan oleh Trenggono demi suksesnya perolehan PNBP.
 
Sebelumnya, penetapan PIT diatur dalam PP Nomor 11/2023. Namun kebijakan yang seharusnya berjalan sejak 1 Januari 2024 ini sempat ditunda usai perwakilan nelayan protes kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sedangkan terkait tata kelola niaga lobster, KKP telah mengeluarkan tiga paket kebijakan pendukungnya. Di antaranya Permen KP Nomor Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.), Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/2024 tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster (puerulus) di Nelayan dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/2024 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya