Berita

Suasana Sidang PHPU Legislatif di MK, Senin (29/4)/Repro

Hukum

Sengketa Pileg di MK

PPP Tuding KPU Tidak Benar Menghitung Suara dan Tuntut PSU

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya di Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP mendapati dugaan pemindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan Pemohon yang diwakili oleh kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Azhar di Sidang PHPU Legislatif Panel 1 yang dipimpin Ketua Hakim MK Suhartoyo, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).


“Memerintahkan kepada KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten I, II, dan III Provinsi Banten dalam konversi PT 4 persen,” kata Dharma.

Diungkap Dharma, suara PPP di Dapil Banten I yang sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan Partai Garuda perolehan suara yang benar 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II perolehan suara yang benar PPP 69.812 suara sedangkan Partai Garuda hanya 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh suara yang benar PPP 101.606 suara, sementara Partai Garuda 103 suara.

“Untuk pengisian anggota DPRD Kota Tangerang pada Dapil Kota Tangerang IV, mengembalikan suara pemohon 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di Dapil Kota Tangerang IV,” tuturnya.

Atas dasar itu, Dharma memohon MK agar memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Antara lain: kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kelurahan, kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kelurahan dan kecamatan Larangan terdiri dari 8 kelurahan,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya