Berita

Suasana Sidang PHPU Legislatif di MK, Senin (29/4)/Repro

Hukum

Sengketa Pileg di MK

PPP Tuding KPU Tidak Benar Menghitung Suara dan Tuntut PSU

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya di Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP mendapati dugaan pemindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan Pemohon yang diwakili oleh kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Azhar di Sidang PHPU Legislatif Panel 1 yang dipimpin Ketua Hakim MK Suhartoyo, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).


“Memerintahkan kepada KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten I, II, dan III Provinsi Banten dalam konversi PT 4 persen,” kata Dharma.

Diungkap Dharma, suara PPP di Dapil Banten I yang sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan Partai Garuda perolehan suara yang benar 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II perolehan suara yang benar PPP 69.812 suara sedangkan Partai Garuda hanya 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh suara yang benar PPP 101.606 suara, sementara Partai Garuda 103 suara.

“Untuk pengisian anggota DPRD Kota Tangerang pada Dapil Kota Tangerang IV, mengembalikan suara pemohon 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di Dapil Kota Tangerang IV,” tuturnya.

Atas dasar itu, Dharma memohon MK agar memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Antara lain: kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kelurahan, kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kelurahan dan kecamatan Larangan terdiri dari 8 kelurahan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya