Berita

Suasana Sidang PHPU Legislatif di MK, Senin (29/4)/Repro

Hukum

Sengketa Pileg di MK

PPP Tuding KPU Tidak Benar Menghitung Suara dan Tuntut PSU

SENIN, 29 APRIL 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta dalam salah satu petitumnya di Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Banten meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa kecamatan dan kelurahan.

Pasalnya, berdasarkan temuan di lapangan, PPP mendapati dugaan pemindahan suara ke Partai Garuda.

Hal itu disampaikan Pemohon yang diwakili oleh kuasa Hukum PPP, Dharma Rozali Azhar di Sidang PHPU Legislatif Panel 1 yang dipimpin Ketua Hakim MK Suhartoyo, Hakim MK Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

“Memerintahkan kepada KPU untuk: menetapkan hasil perolehan suara yang benar pada anggota DPR RI tahun 2024 pada Dapil Banten I, II, dan III Provinsi Banten dalam konversi PT 4 persen,” kata Dharma.

Diungkap Dharma, suara PPP di Dapil Banten I yang sebenarnya memperoleh 137.212 suara, sedangkan Partai Garuda perolehan suara yang benar 131 suara.

Kemudian, suara PPP di Dapil Banten II perolehan suara yang benar PPP 69.812 suara sedangkan Partai Garuda hanya 104 suara. Selanjutnya, Dapil Banten III memperoleh suara yang benar PPP 101.606 suara, sementara Partai Garuda 103 suara.

“Untuk pengisian anggota DPRD Kota Tangerang pada Dapil Kota Tangerang IV, mengembalikan suara pemohon 11.474 suara dan berhak memperoleh kursi terakhir dari 11 kursi di Dapil Kota Tangerang IV,” tuturnya.

Atas dasar itu, Dharma memohon MK agar memerintahkan KPU RI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kecamatan.

“Antara lain: kecamatan Karang Tengah terdiri dari 7 kelurahan, kecamatan Ciledug terdiri dari 8 kelurahan dan kecamatan Larangan terdiri dari 8 kelurahan,” pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya