Berita

Suasana sidang di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Senin (29/4)/Ist

Hukum

Demokrat Minta MK Kurangi Suara PDIP di Dapil Tangsel

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini mendalilkan adanya pengurangan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 serta DPRD Kota Tangerang Dapil 1 di Provinsi Banten.

Kuasa hukum Pemohon, Mehbob mengatakan, terjadi pelanggaran yang bersifat fundamental dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kota Tangerang disebabkan Termohon (KPU) dan Bawaslu membiarkan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu Legislatif.


KPU dan Bawaslu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, melanggar asas luber jurdil sehingga legitimasi hukum pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Kaliwates Kota Tangerang kehilangan legitimasi hukum.

“Sehingga permohonan a quo harus diperiksa tanpa lagi memperhitungkan perolehan suara yang ditetapkan sebagai pemenang dalam Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara yang ditetapkan oleh Termohon,” ujar Mehbob di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024, perolehan hasil suara Partai Demokrat untuk pengisian kursi DPR di Dapil Banten 2 mencapai 142.279 suara, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencapai 143.703 suara.

Pemohon menyebutkan, perolehan suara PDIP harus dikurangi 1.774 suara, sehingga totalnya menjadi 141.929 suara. Dengan demikian, perolehan suara Demokrat di Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI sebanyak 142.279 suara itu lebih besar daripada perolehan suara PDIP dengan selisihnya 350 suara.

Pemohon lalu meminta Mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk PDIP untuk Pemilihan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten II dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebanyak 141,929 suara.

Perkara ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya