Berita

Suasana sidang di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Senin (29/4)/Ist

Hukum

Demokrat Minta MK Kurangi Suara PDIP di Dapil Tangsel

SENIN, 29 APRIL 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Demokrat mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini mendalilkan adanya pengurangan suara pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 serta DPRD Kota Tangerang Dapil 1 di Provinsi Banten.

Kuasa hukum Pemohon, Mehbob mengatakan, terjadi pelanggaran yang bersifat fundamental dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kota Tangerang disebabkan Termohon (KPU) dan Bawaslu membiarkan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu Legislatif.


KPU dan Bawaslu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada, melanggar asas luber jurdil sehingga legitimasi hukum pelaksanaan Pemilu Legislatif Tahun 2024 khususnya di Kecamatan Kaliwates Kota Tangerang kehilangan legitimasi hukum.

“Sehingga permohonan a quo harus diperiksa tanpa lagi memperhitungkan perolehan suara yang ditetapkan sebagai pemenang dalam Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara yang ditetapkan oleh Termohon,” ujar Mehbob di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta Pusat pada Senin (29/4).

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024, perolehan hasil suara Partai Demokrat untuk pengisian kursi DPR di Dapil Banten 2 mencapai 142.279 suara, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencapai 143.703 suara.

Pemohon menyebutkan, perolehan suara PDIP harus dikurangi 1.774 suara, sehingga totalnya menjadi 141.929 suara. Dengan demikian, perolehan suara Demokrat di Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI sebanyak 142.279 suara itu lebih besar daripada perolehan suara PDIP dengan selisihnya 350 suara.

Pemohon lalu meminta Mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon untuk PDIP untuk Pemilihan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten II dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebanyak 141,929 suara.

Perkara ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya