Berita

Dok Foto/Ist

Publika

Memulihkan Kepercayaan Rakyat

Oleh: Tamsil Linrung*
MINGGU, 28 APRIL 2024 | 02:59 WIB

PERHELATAN pemilihan umum yang telah usai digelar dengan lancar dan damai, menjadi momentum untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan rakyat pada lembaga negara. Saat memasuki tahun politik, tingkat kepercayaan terhadap institusi pemerintahan kurang menggembirakan. Survei Indikator pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024, menunjukkan kepercayaan menyusut atas mayoritas lembaga negara.

Kepercayaan pada pemerintah merupakan fenomena yang rumit dan unik. Kepercayaan rakyat, setidaknya dibentuk oleh tiga variabel. Pertama, rasa keberpihakan berdasarkan suplai informasi yang diterima. Kedua, dibangun berlandaskan persepsi setelah berinteraksi dengan otoritas pemerintah. Ketiga, bertumpu ekspektasi terhadap apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga-lembaga negara.

Dalam praktik demokrasi langsung, kuantitas dan kualitas informasi yang tersedia bagi para wakil rakyat mengenai preferensi warga negara, dan bagi warga negara mengenai perilaku para wakil rakyat, telah meningkat secara signifikan (Geer 1996; Prior 2007). Informasi di kedua belah pihak punya nilai fundamental. Persepsi yang terbentuk, jadi acuan rakyat untuk menaruh kepercayaan atau tidak pada aktor-aktor politik. Sementara informasi mengenai aspirasi rakyat, bagi para politisi, merupakan input penting untuk mendesain preferensi politik berbasis kepercayaan.


Celah antara informasi, persepsi dan ekspektasi yang ditenun melalui pengalaman membangun hubungan dengan pemerintah, melahirkan nilai tingkat kepercayaan. Karena itu, praktik demokrasi kontemporer menempatkan kepercayaan warga negara terhadap pemerintah sebagai fitur mendasar. Pemerintah akan selalu fokus pada upaya meningkatkan kepercayaan publik dengan mengeksekusi kebijakan dan strategi secara efisien (Houston & Harding, 2013).

Tiga variabel pembentuk kepercayaan rakyat itu, juga menjelaskan mengapa kepercayaan pada satu lembaga bisa sangat fluktuatif dan labil. Namun stabil pada lembaga lain. Kepercayaan masyarakat terhadap TNI misalnya, cenderung tinggi dan solid, karena ekspektasi yang dititipkan terkonsentrasi pada isu di sektor pertahanan dan keamanan. Masyarakat menilai institusi TNI dengan instrumen tunggal di bidang hankam.

Sementara kepercayaan pada Presiden sangat dinamis dan fluktuatif. Mengikuti ritme kebijakan yang ditempuh, populer atau tidak. Presiden, bersinggungan dengan rakyat di banyak persimpangan dengan kompleksitas skala isu, sehingga menimbulkan implikasi persepsi yang juga dinamis.

Momentum

Pemilu yang berlangsung lancar dan damai, dan penghujung periode masa jabatan di sejumlah lembaga negara, merupakan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kinerja institusi mampu memenuhi tiga variabel yang pembentuk kepercayaan rakyat. Dalam rentang lima tahun terakhir, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencatatkan rapor positif. DPD meraih kenaikan tertinggi tingkat kepercayaan dari rakyat secara agregat.

Temuan Indikator pada bulan September 2020, atau satu tahun pertama masa tugas DPD periode 2019-2024, lembaga para senator ini mendapatkan tingkat kepercayaan sebesar 54 persen. Lalu dalam survei paling anyar yang dirilis tahun 2024, kepercayaan masyarakat pada DPD berada di angka 68,3 persen. Kenaikan tingkat kepercayaan secara kumulatif sebesar 14,3 persen pada periode ini, menempatkan DPD unggul atas TNI, Presiden, Polri, Kejaksaan, Parpol, DPR dan KPK.

Uniknya, kenaikan kepercayaan terhadap DPD menunjukkan gejala anomali dengan hasil pemilu. Kenaikan skor kepercayaan masyarakat kepada DPD tidak diikuti dengan tingkat keterpilihan kembali anggota DPD yang signifikan. Kurang dari separuh, persisnya hanya 45 persen petahana yang terpilih kembali ke Senayan.

Realitas ini bukan sekadar fenomena politik biasa. Merujuk pada pandangan Larry Bartels dan David Mayhew, bahwa kinerja dan akuntabilitas politisi terhadap kebutuhan dan kepentingan pemilihnya adalah faktor krusial dalam menentukan keterpilihannya dalam pemilu. Keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh DPD, bisa jadi memicu sejumlah Senator minim ruang interaksi dengan konstituen sehingga menimbulkan implikasi politik elektoral.

Karena itu, inisiatif berimprovisasi dalam ruang lingkup tugas dan kewenangan lembaga sangat dibutuhkan. Itulah yang dilakukan oleh DPD periode ini dalam mengawal sejumlah isu strategis. DPD secara efektif masuk ke dalam perbincangan di publik soal isu-isu kebangsaan dan advokasi kepentingan rakyat. Antara lain, terlibat aktif dalam wacana Pokok-Pokok Haluan Negara dan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di MPR.

DPD, melalui lima orang Senator, juga berdiri di garda terdepan dalam mengangkat kembali percakapan publik soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) ke MK. Lima Senator tersebut, yaitu penulis, Fahira Idris, Edwin Pratama Putra, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin mengajukan gugatan agar PT menjadi nol persen. Perbincangan gugatan PT nol persen merupakan menu menarik bagi konsumsi publik, karena ketika itu gelagat Pilpres 2024 diikuti oleh kandidat dalam jumlah yang sangat terbatas. Timbul kecemasan, masyarakat disodori pilihan kandidat terbatas sesuai aturan yang tertuang dalam UU Pemilu.

Meski kandas, gugatan PT nol persen membuka ruang diskursus yang sehat dan konstruktif dalam berdemokrasi. Menempatkan DPD sebagai lembaga yang mendapat atensi positif dari publik. Terlebih, Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti sebagai representasi simbol lembaga, ikut aktif mendorong gugatan PT nol persen sebagai agenda DPD.

Kendati pemberitaan soal kinerja DPD tidak semasif lembaga negara yang lain seperti TNI, Polri, Presiden, Kejaksaan atau bahkan DPR, namun DPD mampu memainkan posisinya secara efektif. DPD berperan pada isu-isu yang  menjadi perhatian publik. Selain PT nol persen, salah satu advokasi signifikan yang dilakukan DPD periode ini adalah isu guru dan tenaga kependidikan honorer. DPD bahkan membentuk Panitia Khusus Guru Honorer.

Melalui Pansus, DPD secara taktis mengurai sengkarut problem guru dan tenaga kependidikan honorer yang terkatung-katung menahun. Dengan kewenangan pengawasan, DPD mengajak lembaga terkait duduk bersama. Yaitu Kemendikbud, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan. Pansus Guru Honorer ini merupakan usulan dari bawah sebagai buah agregasi aspirasi yang ditangkap dari persinggungan dengan masyarakat.

DPD membuka banyak ruang percakapan dengan masyarakat di daerah. Berkaca pada hal tersebut, maka upaya membangun persepsi dari interaksi yang melahirkan informasi positif tentang lembaga negara, bukan tugas yang berat-berat amat. Lagi-lagi, di atas segalanya, dibutuhkan kemauan politik untuk menjawab harapan-harapan rakyat.

Memulihkan dan meraih kepercayaan rakyat, merupakan kebutuhan mendasar dalam praktik demokrasi langsung. Warga negara dan pemerintah bekerja dalam hubungan timbal balik untuk saling memperkuat. Kepercayaan terhadap pemerintah dan negara penting untuk berbagai alasan. Terutama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan publik.

Seperti dipostulatkan Mark Dicecco, bahwa kemampuan pemerintah mencapai hajat kebijakan yang diharapkan, merupakan instrumen penting dalam mengukur kapasitas mengelola negara. Maka upaya membentuk kepatuhan mesti diawali dengan membangun kepercayaan rakyat.

*Penulis adalah Anggota DPD RI 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya