Berita

Warung Madura/Net

Bisnis

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

SABTU, 27 APRIL 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paguyuban Warung Madura akhirnya bereaksi keras atas isu larangan jam operasional warung yang selama ini buka 24 jam.

Reaksi ini disampaikan Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura, Cak Hamied usai beredarnya imbauan Kementerian Koperasi dan UKM agar Warung Madura mengikuti aturan jam operasional sebagaimana ditetapkan Pemda setempat.

Menurut Cak Hamied, Warung Madura sengaja buka 24 jam sebagai strategi penjualan dan memfasilitasi kebutuhan market yang kesulitan di jam-jam tertentu.


"Artinya itu bagian layanan ekstra yang diberikan oleh kami, para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih, terutama tukang ojek online, supir taksi online, atau mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi," kata Cak Hamied dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4).

Bukan tanpa aturan, setiap Warung Madura yang beroperasi juga dipastikan telah lapor ke RT/RW setempat, termasuk kepada kelurahan/desa untuk membuat izin usaha.

Jika memang ada yang tak berizin, pemerintah tinggal melakukan sosialisasi dan imbauan untuk membuat izin usaha.

Cak Hamied juga mengklaim, Warung Madura juga sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Seharusnya, kata dia, pemerintah berterima terhadap kehadiran Warung Madura dengan cara melindungi dan ikut membesarkan.

"Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogianya dilindungi dan dibina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya