Berita

Warung Madura/Net

Bisnis

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

SABTU, 27 APRIL 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Paguyuban Warung Madura akhirnya bereaksi keras atas isu larangan jam operasional warung yang selama ini buka 24 jam.

Reaksi ini disampaikan Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura, Cak Hamied usai beredarnya imbauan Kementerian Koperasi dan UKM agar Warung Madura mengikuti aturan jam operasional sebagaimana ditetapkan Pemda setempat.

Menurut Cak Hamied, Warung Madura sengaja buka 24 jam sebagai strategi penjualan dan memfasilitasi kebutuhan market yang kesulitan di jam-jam tertentu.


"Artinya itu bagian layanan ekstra yang diberikan oleh kami, para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih, terutama tukang ojek online, supir taksi online, atau mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi," kata Cak Hamied dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4).

Bukan tanpa aturan, setiap Warung Madura yang beroperasi juga dipastikan telah lapor ke RT/RW setempat, termasuk kepada kelurahan/desa untuk membuat izin usaha.

Jika memang ada yang tak berizin, pemerintah tinggal melakukan sosialisasi dan imbauan untuk membuat izin usaha.

Cak Hamied juga mengklaim, Warung Madura juga sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Seharusnya, kata dia, pemerintah berterima terhadap kehadiran Warung Madura dengan cara melindungi dan ikut membesarkan.

"Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogianya dilindungi dan dibina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya