Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengantongi cukup bukti sehingga menaikkan laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke tahap sidang etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan sidang etik dengan pihak terperiksa Ghufron yang diduga meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai berinisial ADM dari Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.

"Iya betul tanggal 2 Mei (mulai sidang etik). Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti kita lanjutkan ke sidang etik," kata Albertina kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).


Sebelumnya dalam tahap klarifikasi kata Albertina, pihaknya sudah mengklarifikasi sekitar 10 orang saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya ndak bisa ingat ya berapa orang, tapi yang kita klarifikasi mungkin semua sekitar 10-an orang. Dari internal kita, dari Kementan, dari pihak luar. SYL juga ada kita klarifikasi. Kan kita kumpul bukti-bukti. Nanti disidangkan siapa saja akan diperiksa ya tergantung majelis yang ada hubungannya," jelas Albertina.

Albertina pun berharap, Ghufron dan para saksinya nanti akan kooperatif menghadiri sidang etik yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/5).

"Kalau semuanya lancar, NG dipanggil datang, saksi-saksi semuanya datang, itu persidangan bisa cepat. Tapi kalau kita panggil nggak datang, saksi ada yang tidak datang, tentu saja memerlukan waktu yang lebih lama," pungkas Albertina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya