Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4)/Repro

Bisnis

Pemerintah Salurkan Rp43 T untuk Bansos, Naik 20 Persen

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran bantuan sosial (Bansos) digelontorkan sebesar Rp43,3 triliun per 31 Maret 2024. Anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini naik 20,7 persen dibanding tahun lalu.

"Untuk belanja bansos mencapai Rp43,3 triliun, ada kenaikan dari tahun lalu yang base-nya rendah, yaitu Rp35,9 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Sri Mulyani melanjutkan, realisasi belanja bansos pada Maret 2024 meningkat karena dipengaruhi banyaknya program bansos disalurkan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PHK) tahap I, serta program Kartu Sembako.


Secara rinci, realisasi bansos melalui Kementerian Sosial (Kemensos) per 31 Maret tercatat sebesar Rp20,4 triliun untuk program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.

Kemudian penyaluran melalui Kementerian Kesehatan tercatat sebesar Rp11,6 triliun untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,7 juta peserta.

Selanjutnya bansos melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi sebesar Rp9,9 triliun untuk PIP bagi 7,9 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 605,4 ribu mahasiswa.

Lalu bansos yang disalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,4 triliun untuk PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 37,1 ribu mahasiswa.

Terakhir, penyaluran bansos melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp34 miliar untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana yang telah disalurkan per akhir Maret 2024 ini.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya