Berita

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma resmi melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, Kamis malam (25/4)/Ist

Hukum

PITI Akhirnya Laporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) untuk melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi akhirnya direalisasikan.

Laporan tersebut dilayangkan PITI ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat muslim," kata Ipong Wijaya Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

PITI sebelumnya telah memperingatkan Pendeta Gilbert untuk meminta maaf dan disiarkan secara langsung melalui media massa. Permintaan maaf berkaitan ceramahnya yang membandingkan zakat umat Islam dan Kristen serta gerakan salat umat muslim dan kristiani.

Namun menurut PITI, tuntutan tersebut hingga kini tidak dipenuhi Pendeta Gilbert sehingga menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Laporan tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.

Dalam laporannya, PITI turut melampirkan beberapa barang bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang ada.

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, yakni pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan PITI.

Sementara itu, Pendeta Gilbert telah merespons beberapa laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu.

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert, Rabu lalu (17/4).

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya