Berita

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma resmi melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, Kamis malam (25/4)/Ist

Hukum

PITI Akhirnya Laporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) untuk melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi akhirnya direalisasikan.

Laporan tersebut dilayangkan PITI ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat muslim," kata Ipong Wijaya Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).


PITI sebelumnya telah memperingatkan Pendeta Gilbert untuk meminta maaf dan disiarkan secara langsung melalui media massa. Permintaan maaf berkaitan ceramahnya yang membandingkan zakat umat Islam dan Kristen serta gerakan salat umat muslim dan kristiani.

Namun menurut PITI, tuntutan tersebut hingga kini tidak dipenuhi Pendeta Gilbert sehingga menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Laporan tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.

Dalam laporannya, PITI turut melampirkan beberapa barang bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang ada.

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, yakni pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan PITI.

Sementara itu, Pendeta Gilbert telah merespons beberapa laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu.

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert, Rabu lalu (17/4).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya