Berita

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma resmi melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, Kamis malam (25/4)/Ist

Hukum

PITI Akhirnya Laporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) untuk melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi akhirnya direalisasikan.

Laporan tersebut dilayangkan PITI ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

"Saya sebagai Ketua Umum PITI melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat muslim," kata Ipong Wijaya Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).


PITI sebelumnya telah memperingatkan Pendeta Gilbert untuk meminta maaf dan disiarkan secara langsung melalui media massa. Permintaan maaf berkaitan ceramahnya yang membandingkan zakat umat Islam dan Kristen serta gerakan salat umat muslim dan kristiani.

Namun menurut PITI, tuntutan tersebut hingga kini tidak dipenuhi Pendeta Gilbert sehingga menjadi dasar laporan ke Polda Metro Jaya. 

"Laporan tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," tuturnya.

Dalam laporannya, PITI turut melampirkan beberapa barang bukti, termasuk video khotbah Pendeta Gilbert. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang ada.

Dengan adanya pelaporan tersebut, total ada tiga pihak yang melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya, yakni pengacara Farhat Abbas, Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto, dan PITI.

Sementara itu, Pendeta Gilbert telah merespons beberapa laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya buntut video khotbahnya yang viral beberapa waktu lalu.

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert, Rabu lalu (17/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya