Berita

Polres Lampung Barat mengamankan lima pelaku pemasang perangkap babi hutan/Ist

Presisi

Polisi Amankan 5 Pelaku Pemasang Jerat Babi Tewaskan Ibu Muda

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Lampung Barat mengamankan lima pelaku pemasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.

Perangkap berupa kawat dialiri arus listrik tersebut diketahui memakan korban jiwa seorang ibu rumah tangga (IRT) Ida Safarila inisial (28) warga Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kelima pelaku inisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.


"Iya, dari laporan Polres Lampung Barat sampai saat ini ada 5 orang telah diamankan. Mereka diduga memasang kabel disangkutkan ke kawat dialiri listrik, hingga terkena korban Ida Safarila," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (26/4).

Menurut Umi, lima pelaku pemasang perangkap babi tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas Polres Lampung Barat.

"Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," kata Umi.

Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para pelaku diduga telah melanggar Pasal 359 KUHP,  dikarenakan kesalahan atau kealpaannya telah menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun," kata Umi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku ini mengakui telah memasang jerat listrik serupa sudah beberapa kali. Tujuannya, untuk memberantas hama babi di area perkebunan tersebut.

Lebih lanjut petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 1 unit motor, 1 unit genset, 1 unit terapo, 5 tas, hingga alat-alat listrik kawat.

"Selain para pelaku, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkas Umi.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya