Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Legislator Demokrat Ingatkan Perantau Tak jadi Beban di Jakarta

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta yang sebentar lagi resmi tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ternyata masih menjadi magnet perantau dari berbagai daerah.

Diprediksi Jakarta masih akan menghadapi kemacetan lalu lintas setelah menjadi kota global nanti. Sedangkan Ibu Kota Negara yang selanjutnya bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.

Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.


“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indinesia yang memilih tetap tinggal di desa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Jumat (26/4).

Menurut Mujiyono, banyak alasan yang membuat perantau berbondong-bondong ke Jakarta. Antara lain ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan kesehaTan hingga perubahan sosial dan gaya hidup.

“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana," kata politikus Demokrat ini.

Apalagi, kata Mujiyono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta.

Heru hanya berpesan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di ibu kota.

"Karena itu hak masyarakat untuk merantau dan hak semua warga negara. Tapi, yang penting adalah, mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakata,” kata Mujiyono.

Mujiyono juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan Jakarta.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya