Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Legislator Demokrat Ingatkan Perantau Tak jadi Beban di Jakarta

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta yang sebentar lagi resmi tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ternyata masih menjadi magnet perantau dari berbagai daerah.

Diprediksi Jakarta masih akan menghadapi kemacetan lalu lintas setelah menjadi kota global nanti. Sedangkan Ibu Kota Negara yang selanjutnya bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.

Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.


“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indinesia yang memilih tetap tinggal di desa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Jumat (26/4).

Menurut Mujiyono, banyak alasan yang membuat perantau berbondong-bondong ke Jakarta. Antara lain ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan kesehaTan hingga perubahan sosial dan gaya hidup.

“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana," kata politikus Demokrat ini.

Apalagi, kata Mujiyono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta.

Heru hanya berpesan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di ibu kota.

"Karena itu hak masyarakat untuk merantau dan hak semua warga negara. Tapi, yang penting adalah, mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakata,” kata Mujiyono.

Mujiyono juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan Jakarta.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya