Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist

Nusantara

Legislator Demokrat Ingatkan Perantau Tak jadi Beban di Jakarta

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kota Jakarta yang sebentar lagi resmi tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ternyata masih menjadi magnet perantau dari berbagai daerah.

Diprediksi Jakarta masih akan menghadapi kemacetan lalu lintas setelah menjadi kota global nanti. Sedangkan Ibu Kota Negara yang selanjutnya bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.

Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.


“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indinesia yang memilih tetap tinggal di desa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dikutip Jumat (26/4).

Menurut Mujiyono, banyak alasan yang membuat perantau berbondong-bondong ke Jakarta. Antara lain ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan kesehaTan hingga perubahan sosial dan gaya hidup.

“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana," kata politikus Demokrat ini.

Apalagi, kata Mujiyono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta.

Heru hanya berpesan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan keterampilan untuk bersaing di ibu kota.

"Karena itu hak masyarakat untuk merantau dan hak semua warga negara. Tapi, yang penting adalah, mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakata,” kata Mujiyono.

Mujiyono juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan Jakarta.




Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya