Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kolaborasi Tiktok Shop dan Tokopedia akan Untungkan Industri Digital dan UMKM

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 08:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Integrasi antara platform TikTok Shop dan Tokopedia dinilai akan semakin melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan menguntungkan bagi pengembangan industri digital di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, yang dikutip Jumat (26/4).

"Penggabungan TikTok Shop ke Tokopedia itu adalah untuk melindungi UMKM kita atau produk dalam negeri. Tujuannya memang itu. Jadi, UMKM kita mestinya terlindungi," kata Usman.


Menurutnya, pemerintah memang melarang media sosial untuk memfasilitasi  transaksi jual-beli maupun transaksi pembayaran, agar UMKM tidak kalah saing dan tetap terlindungi.

TikTok sendiri, kata Usman merupakan platform media sosial yang populer dengan pengguna yang sangat banyak. Sementara di sisi lain, Tokopedia juga merupakan platform e-commerce asli buatan dalam negeri.

Untuk itu, rampungnya integrasi kedua platform tersebut dinilai akan membuat UMKM di Indonesia terlindungi dari banjir produk impor, sehingga penjualan UMKM maupun produk dalam negeri diharapkan bisa meningkat.

Lebih lanjut, Usman mengatakan bahwa kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia juga akan menguntungkan industri digital di Tanah Air.

Kerja sama kedua raksasa digital tersebut disebut dapat memacu perkembangan startup  di Indonesia dan mendorong anak-anak bangsa untuk mengembangkan industri digital, yang tidak kalah dengan industri digital asing.

"Pada intinya, pemerintah mau melindungi industri dalam negeri supaya bersaing secara sehat dan tidak ugal-ugalan dengan  industri digital asing,"pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya