Berita

Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana/RMOL

Politik

Kuasa Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Benar, Sudah Diputus Pengadilan

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana, meminta semua pihak untuk berhenti membangun narasi dan menuduh Kepala Negara mempunyai ijazah palsu.

Sebab, kasus ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht dan penggugat atas nama Bambang Tri Mulyono pun sudah divonis penjara 6 tahun.

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Presiden Jokowi dan Iriawan, Otto Hasibuan saat jumpa pers di Senayan Golf Avenue, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4).


“Jadi, sekali lagi, mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi itu adalah tidak benar. Sudah diputus oleh Pengadilan Jakarta Pusat,” tegas Otto.

Otto menambahkan, pihak-pihak yang telah dihukum itu masih merasa tak puas. Teranyar, Bambang Tri Mulyono melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana kembali mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Namun, perkara yang diajukan ke PN Jakarta Pusat bernomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst pun telah dinyatakan tidak diterima.  

“Eksepsi kami dikabulkan, eksepsi absolut dikabulkan,” kata Ketua Umum PERADI ini.

Atas dasar itu, Otto meminta semua pihak untuk berhenti menyebarkan fitnah mengenai ijazah palsu Presiden Jokowi.

“Karena itu saya himbau kepada semua pihak untuk bisa menghormati itu dan jangan lagi ada orang-orang yang menuduh bahwa Pak Jokowi mempunyai ijazah palsu. Semua itu tidak terbukti,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya