Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Sidang Dugaan Penyalahgunaan Pengaruh Nurul Ghufron Segera Digelar

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 07:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menaikkan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh insan KPK, Nurul Ghufron (NG), pada mutasi pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM, ke tahap sidang etik.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan kasus etik yang melibatkan Ghufron, yang telah melewati tahap pemeriksaan pendahuluan.

"Kasus Pak NG secepatnya kami selesaikan," kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).


Dia juga membenarkan, pihaknya telah menjadwalkan agenda sidang etik pada awal Mei 2024.

"Rencana sidang tanggal 2 Mei (2024)," pungkas Syamsuddin.

Sebelumnya Ghufron juga telah melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK, atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

Menurut Ghufron, Dewas merupakan lembaga pengawas KPK, bukan penegak hukum.

Albertina Ho sendiri telah diklarifikasi oleh Dewas KPK terkait koordinasi permintaan hasil analisis transaksi keuangan kepada PPATK pada kasus Jaksa TI.

Dewas KPK menyatakan Albertina merupakan person in charge (PIC) masalah etik di Dewas. Sehingga, koordinasi dengan PPATK masih dalam rangka pelaksanaan tugas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya