Berita

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Repro

Politik

Ketua TKN Prabowo-Gibran Pastikan Program Makan Siang Gratis Berjalan Sesuai Rencana

RABU, 24 APRIL 2024 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Program makan siang gratis yang jadi salah satu program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan dijalankan.

Demikian disampaikan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, merespons program makan siang gratis yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah mewanti-wanti program makan siang gratis agar tidak terjadi praktik korupsi.

“Itu kan program prioritas, tentunya program makan siang gratis ini akan dilakukan,” kata Rosan Roeslani kepada wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).


Mengenai program makan siang gratis yang disebut rawan korupsi, Rosan memastikan program ini bakal mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Tentu dengan mengacu kepada semua aturan yang ada, semua kebijakan yang ada. Sehingga ini dapat dirasakan asas manfaatnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sebab, lanjut Rosan, program makan siang gratis sangat banyak manfaatnya bagi rakyat Indonesia.

“Terutama kepada para ibu hamil, kepada murid-murid adik-adik kita yang jumlahnya sampai 80 juta orang,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK berencana memberikan masukan terkait program makan siang gratis yang akan dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK akan lebih dulu melihat rencana pelaksanaan program itu, kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang berpotensi terjadi.

"Saya akan lihat dulu detailnya seperti apa, baru setelah itu kita lihat kira-kira di mana ada potensi terjadinya korupsi yang bisa kita cegah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Jakarta, Selasa, (23/4).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya