Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo/Ist

Politik

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut," kata Angela dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4).

"Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," sambungnya.

Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia.

Apalagi tantangan ke depan semakin berat. Dengan kondisi global tidak menentu yang berdampak kepada Indonesia, disrupsi teknologi, perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi serta tantangan bonus demografi.

"Jadi, Partai Perindo saat ini sudah menatap ke depan, bagaimana kita selalu menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan bangsa yang semakin berat. Salah satunya melalui Pilkada nanti," urai Angela yang juga merupakan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ini.
 
Keempat, Partai Perindo juga memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024.

"Dalam kesempatan ini kami ucapkan selamat dan sukses kepada Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Semoga selalu amanah dalam memimpin Indonesia," pungkas Angela.



Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Rakernas V PDIP Serukan Kemenangan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:00

Alumni UIN Banyak Berkontribusi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:42

Ijazah dan Raport Pegi Perong Jadi Barang Bukti Baru

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:28

Rumah Sakit Anak di India Terbakar, Tujuh Bayi Tewas

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:22

Pegi Perong Sempat Ganti Identitas saat Buron

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:10

Megawati Diminta Tetap Jadi Ketum Hingga 2030

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:55

Tidak Dibunuh, Tentara Israel Jadi Tawanan Hamas

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:51

Rakernas V PDIP Serahkan ke Megawati Ambil Sikap Politik

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:50

Faizal Assegaf: Sulit Bagi Megawati Tutupi Jejak Hitam Bersama Jokowi

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:44

Dubes Najib: Saatnya Beralih dari Perpustakaan Konvensional ke E-Library

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:32

Selengkapnya