Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masuk Indonesia, Starlink Harus Bayar Sewa Udara

RABU, 24 APRIL 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satelit Starlink milik Elon Musk bisa beroperasi di Indonesia dengan mengikuti aturan di tanah air, dan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan menekankan bahwa perusahaan tersebut harus mengikuti regulasi Indonesia.

Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi harus dibayar oleh perusahaan yang menguasai dan menggunakan spektrum frekuensi di rentang tertentu di Indonesia. Kewajiban membayar 'sewa udara' ini juga harus dipenuhi oleh operator seluler dan perusahaan penyiaran.


"Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia, bayar juga, tidak ada yang gratis," kata Budi, usai membuka acara "The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024" di Jakarta, dikutip Rabu (24/4).

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga disebut sudah hampir memenuhi seluruh syarat untuk menjual layanan internet di Indonesia.

Starlink akan melakukan uji layak operasi (ULO) yang menjadi salah satu syarat penyedia internet berbasis satelit, sebelum menjajakan paket internet di dalam negeri.

Pemerintah pun tidak menghambat Starlink untuk masuk ke Indonesia asal perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

Tidak sampai di situ, Budi juga mengapresiasi langkah kolaborasi Starlink dengan perusahaan lokal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

"Bagus dong (kerja sama dengan APJII). Jadi ada kerja sama ada kolaborasi dengan perusahaan lokal Indonesia, karena teknologi yang ditawarkan Starlink ini memang bisa membantu untuk beberapa wilayah di Indonesia. Indonesia timur tuh terbantu nanti, daripada kita gelar kabel, segala macam. Starlink nih disrupsi juga, tapi soal kewajiban soal tanggung jawab sebagai korporasi, dia harus ikut aturan dan regulasi di Indonesia," ungkap Budi.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya