Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Masuk Indonesia, Starlink Harus Bayar Sewa Udara

RABU, 24 APRIL 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satelit Starlink milik Elon Musk bisa beroperasi di Indonesia dengan mengikuti aturan di tanah air, dan membayar Biaya Hak Penggunaan Frekuensi.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan menekankan bahwa perusahaan tersebut harus mengikuti regulasi Indonesia.

Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi harus dibayar oleh perusahaan yang menguasai dan menggunakan spektrum frekuensi di rentang tertentu di Indonesia. Kewajiban membayar 'sewa udara' ini juga harus dipenuhi oleh operator seluler dan perusahaan penyiaran.


"Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia, bayar juga, tidak ada yang gratis," kata Budi, usai membuka acara "The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024" di Jakarta, dikutip Rabu (24/4).

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut juga disebut sudah hampir memenuhi seluruh syarat untuk menjual layanan internet di Indonesia.

Starlink akan melakukan uji layak operasi (ULO) yang menjadi salah satu syarat penyedia internet berbasis satelit, sebelum menjajakan paket internet di dalam negeri.

Pemerintah pun tidak menghambat Starlink untuk masuk ke Indonesia asal perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

Tidak sampai di situ, Budi juga mengapresiasi langkah kolaborasi Starlink dengan perusahaan lokal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

"Bagus dong (kerja sama dengan APJII). Jadi ada kerja sama ada kolaborasi dengan perusahaan lokal Indonesia, karena teknologi yang ditawarkan Starlink ini memang bisa membantu untuk beberapa wilayah di Indonesia. Indonesia timur tuh terbantu nanti, daripada kita gelar kabel, segala macam. Starlink nih disrupsi juga, tapi soal kewajiban soal tanggung jawab sebagai korporasi, dia harus ikut aturan dan regulasi di Indonesia," ungkap Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya