Berita

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/Net

Politik

Menko Polhukam Dapat Perintah Presiden Bentuk Satgas Judi Online

RABU, 24 APRIL 2024 | 06:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dampak negatif dari judi online yang semakin meresahkan masyarakat mulai menyentuh anak-anak di bangku Sekolah Dasar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mulai geram dengan gejala tersebut.

Menko Hadi pun langsung menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).


Dia menjelaskan bahwa tercatat adanya perputaran uang keluar masuk pada tahun 2023, mencapai 327 triliun.

“Bahkan pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat 100 triliun transaksi. Ini agregat ya, perputaran uang masuk dan keluar,” ucap Menko Hadi.

“Selain itu, terdapat 5000 rekening yang sudah dibekukan oleh OJK, karena adanya kegiatan yang anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” tambahnya.

Mantan Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa sesuai data dari PPATK tahun 2023, sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, dan 80 persen yang bermain dengan nominal dibawah Rp100 ribu.

“Yang paling banyak diminati adalah judi online dengan slot. Ini lebih dinikmati karena bisa dimainkan kapan saja dimana saja,” jelasnya.

Model judi semakin lama semakin berkembang. Menurut Bareskrim, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model.

“2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri,” jelasnya lagi.

Melihat hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat satuan tugas (satgas) yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online tersebut.

Menko Hadi menegaskan bahwa kunci dalam memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.

“Satgas tersebut bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening,” bebernya.

“Kementerian Luar Negeri juga akan membuat suatu MOU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO,” jelasnya lagi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya