Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara deklarasi Satkar Ulama Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4)RMOL

Bisnis

Airlangga: Respons Pasar Modal Positif Terhadap Putusan MK

RABU, 24 APRIL 2024 | 00:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilpres 2024, berimbas positif pada pasar modal.

Kendati tantangan ekonomi ke depan belum pasti akibat sentimen negatif kegaduhan di Timur Tengah, namun Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tetap optimis perekonomian nasional terus menunjukan tren positif.

"Tantangan kita tidak mudah, tantangan global selalu berubah. Kemarin kita ya bersyukur bahwa tensi di Timur Tengah itu mudah-mudahan tidak berlanjut. Dan hari ini kita melihat respons pasar modal terhadap keputusan MK positif," kata Airlangga ketika memberikan sambutan di acara deklarasi Satkar Ulama Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/4).


"Dan sudah berada dalam hijau kembali," imbuhnya.

Dia mengatakan dinamika global memperhatikan polemik politik tanah air. Dengan adanya keputusan MK tersebut menjadi pembuka keran ekonomi global masuk ke Indonesia yang akan dilanjutkan kepada pemimpin baru.

"Masyarakat ataupun investor yang tadinya menanti keputusan MK, sekarang sudah ada kepastian terhadap kepemimpinan yang akan melanjutkan pemerintahan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Airlangga meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan agar berhasil meraih cita-citanya sebagai Indonesia Emas 2045.

"Sekali lagi, mari kita jaga persatuan kesatuan karena bagi Partai Golkar yang utama adalah kita terus bekerja untuk kesejahteraan rakyat dan kita punya PR untuk menjadikan Indonesia negara maju di Indonesia Emas 2045 nanti," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya