Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Godok Aturan Iuran Dana Pariwisata

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan, saat ini dokumen tersebut masih dalam tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Sampai saat ini rancangan Perpres masih dalam tahap harmonisasi lintas K/L,” kata Hayun pada Senin (23/4).


Dalam peraturan tersebut, salah satu sumber dana pariwisata akan berasal dari pengenaan biaya tambahan tiket pesawat, dan atau biaya tambahan bagi warga negara asing  yang datang ke Indonesia.

Selain iuran pariwisata, pengumpulan dana pariwisata juga akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah.

Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya telah mengatakan bahwa dana pariwisata bertujuan untuk membranding pariwisata dalam negeri, membantu penyelenggaraan event agar lebih berkualitas dan berkelanjutan dalam skala internasional, serta menggencarkan promosi.

Ia pun menegaskan bahwa pemungutan iuran pariwisata itu nantinya tiak akan terlalu membebani masyarakat.

“Jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” kata Sandi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya