Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Godok Aturan Iuran Dana Pariwisata

SELASA, 23 APRIL 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menyampaikan, saat ini dokumen tersebut masih dalam tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait.

“Sampai saat ini rancangan Perpres masih dalam tahap harmonisasi lintas K/L,” kata Hayun pada Senin (23/4).


Dalam peraturan tersebut, salah satu sumber dana pariwisata akan berasal dari pengenaan biaya tambahan tiket pesawat, dan atau biaya tambahan bagi warga negara asing  yang datang ke Indonesia.

Selain iuran pariwisata, pengumpulan dana pariwisata juga akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), hasil investasi, dan atau sumber dana lainnya yang sah.

Menparekraf Sandiaga Uno sebelumnya telah mengatakan bahwa dana pariwisata bertujuan untuk membranding pariwisata dalam negeri, membantu penyelenggaraan event agar lebih berkualitas dan berkelanjutan dalam skala internasional, serta menggencarkan promosi.

Ia pun menegaskan bahwa pemungutan iuran pariwisata itu nantinya tiak akan terlalu membebani masyarakat.

“Jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi,” kata Sandi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya