Berita

Co-Kapten Timnas Amin, Sudirman Said/RMOL

Politik

Timnas Amin Siap Move On Pasca Putusan MK

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ditanggapi Co-Kapten Timnas Amin, Sudirman Said.

Menurut Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) itu, dengan dibacakannya putusan MK maka tahapan Pilpres 2024 telah selesai dan tinggal menunggu proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Kepada yang menang Pak Prabowo Subianto, saya ucapkan selamat bekerja, menata negara, melakukan perbaikan-perbaikan, mencapai apa yang dicita-citakan oleh kemerdekaan," kata Sudirman Said lewat keterangan resminya, Selasa (23/4).


Di sisi lain, Sudirman menilai bahwa dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim MK menjadi dokumentasi penting, yang merupakan catatan pengakuan bahwa ada banyak hal yang janggal dalam proses Pilpres 2024.

"Sebagai bagian dari tim yang kalah, saya harus menghormati Putusan MK, betapa pun banyak ketidakpuasan dan catatan atas penyelenggaraan Pilpres 2024," kata Sudirman.

Atas semua yang terjadi, kata Sudirman, perlu disadari bahwa tantangan yang dihadapi bangsa ini di depan mata sangatlah besar. Oleh sebab itu, Timnas Amin siap move on untuk bergerak maju.

"Harus ada usaha untuk melakukan musyawarah antartokoh bangsa untuk tidak saja berfokus menata pemerintahan, tetapi menata negara keseluruhan dengan segenap instrumennya," pungkas Sudirman.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya