Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

Saatnya Indonesia Menuju Keseimbangan Baru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dinilai memunculkan harapan baru bagi Indonesia ke depan.

"Secara sosiologis, maka negara dan politik akan menuju ke sebuah keseimbangan baru. Semua pihak akan bertemu dalam satu kesadaran dan kepentingan bersama, yakni kepentingan nasional," kata Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Dimas sadar, jalan menuju ke keseimbangan baru tersebut tidak akan mudah karena berlatarkan dinamika yang keras. Namun menurutnya, adanya kelompok alternatif dan kritis perlu muncul agar pemerintahan tetap berjalan sehat.


"Itu semua justru dibutuhkan untuk check and balance demi jalannya sebuah negara dan pemerintahan yang baik dan benar," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh rakyat ikut secara aktif mengawal Indonesia menjadi lebih baik dan inklusif setelah pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin berakhir dan diteruskan oleh era Prabowo-Gibran.

"Indonesia butuh semangat dan kesegaran baru yang positif dan rekonsiliatif untuk menyambut dan memulai era politik baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," tutupnya.

MK sebelumnya telah menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam sidang putusan pada Senin (22/4).

Merespons putusan MK, KPU RI pun akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok (24/4).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya