Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

Saatnya Indonesia Menuju Keseimbangan Baru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dinilai memunculkan harapan baru bagi Indonesia ke depan.

"Secara sosiologis, maka negara dan politik akan menuju ke sebuah keseimbangan baru. Semua pihak akan bertemu dalam satu kesadaran dan kepentingan bersama, yakni kepentingan nasional," kata Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Dimas sadar, jalan menuju ke keseimbangan baru tersebut tidak akan mudah karena berlatarkan dinamika yang keras. Namun menurutnya, adanya kelompok alternatif dan kritis perlu muncul agar pemerintahan tetap berjalan sehat.


"Itu semua justru dibutuhkan untuk check and balance demi jalannya sebuah negara dan pemerintahan yang baik dan benar," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh rakyat ikut secara aktif mengawal Indonesia menjadi lebih baik dan inklusif setelah pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin berakhir dan diteruskan oleh era Prabowo-Gibran.

"Indonesia butuh semangat dan kesegaran baru yang positif dan rekonsiliatif untuk menyambut dan memulai era politik baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," tutupnya.

MK sebelumnya telah menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam sidang putusan pada Senin (22/4).

Merespons putusan MK, KPU RI pun akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok (24/4).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya