Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

Saatnya Indonesia Menuju Keseimbangan Baru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dinilai memunculkan harapan baru bagi Indonesia ke depan.

"Secara sosiologis, maka negara dan politik akan menuju ke sebuah keseimbangan baru. Semua pihak akan bertemu dalam satu kesadaran dan kepentingan bersama, yakni kepentingan nasional," kata Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Dimas sadar, jalan menuju ke keseimbangan baru tersebut tidak akan mudah karena berlatarkan dinamika yang keras. Namun menurutnya, adanya kelompok alternatif dan kritis perlu muncul agar pemerintahan tetap berjalan sehat.


"Itu semua justru dibutuhkan untuk check and balance demi jalannya sebuah negara dan pemerintahan yang baik dan benar," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh rakyat ikut secara aktif mengawal Indonesia menjadi lebih baik dan inklusif setelah pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin berakhir dan diteruskan oleh era Prabowo-Gibran.

"Indonesia butuh semangat dan kesegaran baru yang positif dan rekonsiliatif untuk menyambut dan memulai era politik baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," tutupnya.

MK sebelumnya telah menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam sidang putusan pada Senin (22/4).

Merespons putusan MK, KPU RI pun akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok (24/4).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya