Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta/RMOL

Politik

Saatnya Indonesia Menuju Keseimbangan Baru

SELASA, 23 APRIL 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dinilai memunculkan harapan baru bagi Indonesia ke depan.

"Secara sosiologis, maka negara dan politik akan menuju ke sebuah keseimbangan baru. Semua pihak akan bertemu dalam satu kesadaran dan kepentingan bersama, yakni kepentingan nasional," kata Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Dimas sadar, jalan menuju ke keseimbangan baru tersebut tidak akan mudah karena berlatarkan dinamika yang keras. Namun menurutnya, adanya kelompok alternatif dan kritis perlu muncul agar pemerintahan tetap berjalan sehat.


"Itu semua justru dibutuhkan untuk check and balance demi jalannya sebuah negara dan pemerintahan yang baik dan benar," sambungnya.

Oleh karenanya, ia berharap seluruh rakyat ikut secara aktif mengawal Indonesia menjadi lebih baik dan inklusif setelah pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin berakhir dan diteruskan oleh era Prabowo-Gibran.

"Indonesia butuh semangat dan kesegaran baru yang positif dan rekonsiliatif untuk menyambut dan memulai era politik baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," tutupnya.

MK sebelumnya telah menolak seluruh permohonan gugatan Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin dalam sidang putusan pada Senin (22/4).

Merespons putusan MK, KPU RI pun akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu besok (24/4).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya