Berita

KTP elektronik/Net

Nusantara

Konsekuensi Domisili di Luar Jakarta NIK Dinonaktifkan

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta harus siap menerima konsekuensi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan sementara oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Demikian dikatakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dikutip Selasa (23/4).

Politikus PSI ini mengungkapkan, setiap warga negara sejatinya harus tunduk pada aturan kependudukan. Sehingga warga yang memilih menetap dan tinggal di luar Jakarta harus segara mengurus dokumen pindah domisili.


“Jadi bagi masyarakat yang tidak lagi aktif KTP Jakarta-nya, saya kira itu suatu konsekuensi karena kan mereka sudah tinggal di luar Jakarta cukup lama sehingga itu suatu konsekuensi yang harus diterima,” kata William.

Sebagai warga negara yang baik, sambung William, harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah domisilinya. Termasuk aturan mengenai hak politik, di mana warga yang tinggal dan menetap di luar Jakarta tidak bisa lagi menggunakan hak politik memilih saat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau dia tinggal di luar Jakarta cukup lama, dia menetap di sana, saya kira harus mengikuti proses dan aturan kependudukan yang baik dan benar. Mereka ya seharusnya menggunakan hak politiknya di mana dia tinggal,” kata William.

William berharap, penghapusan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta oleh Dinas Dukcapil DKI bermanfaat untuk jangka panjang. Dokumen warga Jakarta dan data pemilih Pilkada menjadi lebih akurat, serta penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

“Dukcapil sekarang memang sedang merapikan data berkaitan dengan kependudukan kita. Jadi KTP yang selama ini tinggal di luar Jakarta akan dihapus agar bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemda itu tepat sasaran," demikian William.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya