Berita

KTP elektronik/Net

Nusantara

Konsekuensi Domisili di Luar Jakarta NIK Dinonaktifkan

SELASA, 23 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta harus siap menerima konsekuensi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan sementara oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Demikian dikatakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dikutip Selasa (23/4).

Politikus PSI ini mengungkapkan, setiap warga negara sejatinya harus tunduk pada aturan kependudukan. Sehingga warga yang memilih menetap dan tinggal di luar Jakarta harus segara mengurus dokumen pindah domisili.


“Jadi bagi masyarakat yang tidak lagi aktif KTP Jakarta-nya, saya kira itu suatu konsekuensi karena kan mereka sudah tinggal di luar Jakarta cukup lama sehingga itu suatu konsekuensi yang harus diterima,” kata William.

Sebagai warga negara yang baik, sambung William, harus mengikuti aturan yang berlaku di daerah domisilinya. Termasuk aturan mengenai hak politik, di mana warga yang tinggal dan menetap di luar Jakarta tidak bisa lagi menggunakan hak politik memilih saat pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau dia tinggal di luar Jakarta cukup lama, dia menetap di sana, saya kira harus mengikuti proses dan aturan kependudukan yang baik dan benar. Mereka ya seharusnya menggunakan hak politiknya di mana dia tinggal,” kata William.

William berharap, penghapusan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta oleh Dinas Dukcapil DKI bermanfaat untuk jangka panjang. Dokumen warga Jakarta dan data pemilih Pilkada menjadi lebih akurat, serta penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

“Dukcapil sekarang memang sedang merapikan data berkaitan dengan kependudukan kita. Jadi KTP yang selama ini tinggal di luar Jakarta akan dihapus agar bantuan sosial yang dikucurkan dari Pemda itu tepat sasaran," demikian William.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya