Berita

Komitmen MIND ID menjaga lingkungan/Net

Bisnis

MIND ID Dukung KLHK Perangi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

SENIN, 22 APRIL 2024 | 23:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pameran Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) akan diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, pada 23 hingga 24 April 2024.

Dalam mendukung pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID ikut ambil bagian.

Sekretaris Perusahaan MIND ID, Heri Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya akan mengisi pameran dengan  tiga topik utama, yaitu merawat keanekaragaman hayati (biodiversity), kinerja lingkungan (environmental performance), dan responsible production.


Menurutnya, keikutsertaan perseroan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen MIND ID dalam menjaga lingkungan.

"Kami sangat apresiasi kepada KLHK yang memberikan kesempatan bagi MIND ID untuk terus berkontribusi dalam program bersama Pameran Festival PPKL ini. MIND ID terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemerintah Indonesia melalui KLHK untuk mendorong pencapaian Indeks Kualitas lingkungan Hidup (IKLH)," kata Heri kepada wartawan, Senin (22/4).

Dalam topik biodiversity, MIND ID memaparkan program melestarikan keanekaragaman hayati. MIND ID menjalankan banyak upaya pelestarian keanekaragaman hayati tercermin dari beberapa program perusahaan yang bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem pascatambang.

Di antara upaya menjaga keanekaragaman hayati yang dilakukan Grup MIND ID yakni melalui anggota perusahaannya, PT Vale Indonesia Tbk, dengan membangun Taman Kehati Sawerigading Wallacea sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Taman Kehati Sawerigading Wallacea terletak di situs Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terdapat tujuh fasilitas di Taman Kehati Sawerigading Wallacea meliputi fasilitas penangkaran kupu-kupu endemik beserta butterfly park, fasilitas pusat persemaian (nurseri) berkapasitas 750 ribu bibit per tahun, penangkaran rusa berjumlah 28 ekor, arboretum dengan koleksi 74 jenus pepohonan lokal dan endemik, dan mining park.

Selain itu, ada pula upaya yang dilakukan Anggota Grup MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang konsisten melakukan konservasi anggrek di lahan seluas 2,1 hektare (ha) dengan kapasitas 500 ribu batang dari 80 jenis anggrek.

Sementara Kegiatan yang dilakukan Anggota Grup MIND ID PT Timah Tbk dalam upaya menciptakan lingkungan hijau lewat artificial reef juga fish shelter, transplantasi karang, penanaman mangrove, pemasangan penahan abrasi, pemantauan kualitas air laut, restocking cumi atau sotong, dan restocking kepiting bakau.

Upaya rehabilitasi juga dilakukan anggota Grup MIND ID, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang konsisten melakukan kegiatan konservasi sejak Tahun 2015-2021 dengan capaian berupa penanaman 732.265 pohon di lahan 1.409,63 ha di tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba.  

Inalum juga melakukan penanaman pohon sebanyak 308.148 pohon pada 2022. Penanaman pohon tersebut terdiri atas program Konservasi Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba dan program Jasa Pengelola Sumber Daya Alam.

Anggota Grup MIND ID lainnya, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjalankan kewajiban perusahaan dalam melakukan upaya konservasi hutan lindung Bukit Belungai dengan luas lahan mencapai 4 ha. Antam mengkonservasi 32 jenis flora, 64 jenis satwa meliputi dua jenis mamalia, 22 jenis burung, 25 jenis herpetofauna serta 15 jenis serangga.

Untuk Environmental Performance atau kinerja lingkungan yang dilakukan Grup MIND ID dalam menciptakan lingkungan lebih baik melalui berbagai program dan teknologi pemantauan juga pengelolaan lingkungan.

Di antara kinerja lingkungan yang berhasil dilakukan Grup MIND ID melalui PTBA dalam mengelola air tambang berkelanjutan lewat implementasi constructed wetland atau lahan basah buatan.

Implementasi constructed wetland tersebut menggunakan model Floating Wetland System di KPL AL-01 dengan memanfaatkan pipa paralon sebagai konstruksi apung yang diisi media tanam bahan organik berupa bokashi dan pupuk tankos.

Tanaman yang dijadikan sebagai agen penetral limbah adalah akar wangi (vetiveria zizanioides) dan melati air (echinodorus palaefolius). Lahan basah buatan tersebut berada di lahan seluas 3,7 ha dengan area tangkapan mencapai 286,84 ha dengan kapasitas mencapai 108.098,50 meter kubik.

PT Timah juga melakukan upaya pengelolaan air limbah domestik (grey and black water) menggunakan sistem Containerized Sewage Treatment Plant (CSTP) dan dimanfaatkan dalam proses pencetakan logam.

CSTP merupakan proses biologi extended aeration dengan efisiensi mencapai 95 persen dalam menyisihkan material organis seperti BOD, COD, dan amoniak.

Inovasi PT Timah ini merupakan program perbaikan lingkungan yang dilakukan dalam proses waste melalui daur ulang untuk proses pencetakan produksi timah (LCA).

Terakhir adalah Responsible Production, meliputi program dan teknologi pemanfaatan Limbah B3 atau Limbah Non B3 terdaftar, sirkularitas dan life cycle assessment.

Program responsible production di antaranya dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk lewat pengelolaan limbah non B3 terdaftar. PT Vale melakukan perubahan sistem dalam memanfaatkan material Green Agregat dari limbah terak nikel difungsikan untuk konstruksi jalan tambang.

Dampak lingkungan inovasi ini bisa meminimalisir limbah terak nikel sekitar 22,55 juta ton. Selain itu perusahaan juga mampu menghemat biaya senilai Rp268,39 triliun.

PTBA tak mau ketinggalan dengan memanfaatkan limbah sisa pembakaran batu bara (FABA) PLTU Tanjung Enim dijadikan berbagai produk ramah lingkungan seperti bata beton (paving block). Realisasi pemanfaatan FABA untuk produk bata beton kini sudah mencapai 150 ton.

Selain itu, FABA juga digunakan sebagai pengganti atau penambal material Non Acid Forming (NAF) dalam proses reklamasi tambang. Dalam proses penimbunan lahan bekas galian tambang, menggunakan metode enkapsulasi di mana material Potentially Acid Forming (PAF) akan dilapisi material NAF dan FABA.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya