Berita

Ilustrasi rudal Pakistan.

Dunia

Bantu Program Rudal Antarbenua Pakistan, Perusahaan China dan Perusahaan Belarusia Dijatuhkan Sanksi

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan yang memasok komponen untuk program rudal antarbenua Pakistan. Keempat perusahaan itu terdiri dari tiga perusahaan asal China, dan satu perusahaan Belarusia.

Keterangan mengenai sanksi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri AS akhir pekan lalu (Jumat, 19/4).

Ketiga perusahaan asal China yang dijatuhkan sanksi itu adalah Xi'an Longde Technology Development Co. Ltd., Tianjin Creative Source International Trade Co. Ltd., dan Granpect Co. Ltd.

Sementara saru perusahaan Belarusia yang dijatuhkan sanksi adalah Pabrik Traktor Roda Minsk.

“Departemen Luar Negeri menunjuk empat entitas sesuai Perintah Eksekutif 13382 yang menargetkan penyebar senjata pemusnah massal dan sarana pengirimannya. Entitas-entitas ini telah memasok barang-barang yang dapat digunakan untuk rudal ke rudal balistik Pakistan programnya, termasuk program rudal jarak jauhnya,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Pabrik Traktor Roda Minsk yang berbasis di Belarus telah berupaya memasok sasis kendaraan khusus untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan. Sasis tersebut digunakan sebagai peralatan pendukung peluncuran rudal balistik oleh Kompleks Pembangunan Nasional (NDC) Pakistan, yang bertanggung jawab atas pengembangan rudal balistik Kategori Rezim Kontrol Teknologi Rudal (MTCR) I.

Granpect Co. Ltd.  memasok peralatan terkait rudal, termasuk mesin penggulung filamen, untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan yang kami nilai ditujukan untuk NDC. Mesin penggulung filamen dapat digunakan digunakan untuk memproduksi kotak motor roket. Granpect Co. Ltd.  bekerja sama dengan SUPARCO Pakistan untuk memasok peralatan untuk pengujian motor roket berdiameter besar.

Selain itu, Granpect Co. Ltd. juga berupaya menyediakan peralatan untuk menguji motor roket berdiameter besar ke NDC Pakistan.

Adapun Tianjin Creative Source International Trade Co. Ltd. memasok peralatan terkait rudal untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan, termasuk peralatan las aduk yang menurut penilaian Amerika dapat digunakan untuk memproduksi tangki propelan yang digunakan dalam kendaraan peluncuran ruang angkasa), dan sistem akselerator linier yang dapat digunakan dalam inspeksi motor roket padat.

Pengadaan Tianjin Creative kemungkinan ditujukan untuk Komisi Penelitian Luar Angkasa dan Atmosfer Atas Pakistan (SUPARCO) yang menciptakan dan memproduksi rudal balistik MTCR Kategori I Pakistan.

“Sebagai akibat dari tindakan hari ini, dan sesuai dengan E.O. 13382, semua properti dan kepentingan atas properti orang-orang yang ditunjuk yang dijelaskan di atas yang berada di Amerika Serikat atau dalam kepemilikan atau kendali orang-orang AS diblokir dan harus dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan,” tulis pernyataan Kemlu AS itu lagi.

“Selain itu, semua individu atau entitas yang memiliki, baik secara langsung atau tidak langsung, 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih orang yang diblokir juga diblokir. Semua transaksi yang dilakukan oleh warga AS atau di dalam (atau transit) Amerika Serikat yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dilarang berada di properti orang yang ditunjuk atau diblokir kecuali diizinkan oleh lisensi umum atau khusus yang dikeluarkan oleh OFAC atau dikecualikan,” tambahnya.

Larangan ini mencakup pemberian kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau jasa apa pun oleh, kepada, atau untuk kepentingan orang yang diblokir dan penerimaan kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau layanan apa pun dari orang tersebut. Selain itu, masuknya orang-orang yang ditunjuk ke Amerika Serikat telah ditangguhkan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya