Berita

Ilustrasi rudal Pakistan.

Dunia

Bantu Program Rudal Antarbenua Pakistan, Perusahaan China dan Perusahaan Belarusia Dijatuhkan Sanksi

SENIN, 22 APRIL 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan yang memasok komponen untuk program rudal antarbenua Pakistan. Keempat perusahaan itu terdiri dari tiga perusahaan asal China, dan satu perusahaan Belarusia.

Keterangan mengenai sanksi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri AS akhir pekan lalu (Jumat, 19/4).

Ketiga perusahaan asal China yang dijatuhkan sanksi itu adalah Xi'an Longde Technology Development Co. Ltd., Tianjin Creative Source International Trade Co. Ltd., dan Granpect Co. Ltd.


Sementara saru perusahaan Belarusia yang dijatuhkan sanksi adalah Pabrik Traktor Roda Minsk.

“Departemen Luar Negeri menunjuk empat entitas sesuai Perintah Eksekutif 13382 yang menargetkan penyebar senjata pemusnah massal dan sarana pengirimannya. Entitas-entitas ini telah memasok barang-barang yang dapat digunakan untuk rudal ke rudal balistik Pakistan programnya, termasuk program rudal jarak jauhnya,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Pabrik Traktor Roda Minsk yang berbasis di Belarus telah berupaya memasok sasis kendaraan khusus untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan. Sasis tersebut digunakan sebagai peralatan pendukung peluncuran rudal balistik oleh Kompleks Pembangunan Nasional (NDC) Pakistan, yang bertanggung jawab atas pengembangan rudal balistik Kategori Rezim Kontrol Teknologi Rudal (MTCR) I.

Granpect Co. Ltd.  memasok peralatan terkait rudal, termasuk mesin penggulung filamen, untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan yang kami nilai ditujukan untuk NDC. Mesin penggulung filamen dapat digunakan digunakan untuk memproduksi kotak motor roket. Granpect Co. Ltd.  bekerja sama dengan SUPARCO Pakistan untuk memasok peralatan untuk pengujian motor roket berdiameter besar.

Selain itu, Granpect Co. Ltd. juga berupaya menyediakan peralatan untuk menguji motor roket berdiameter besar ke NDC Pakistan.

Adapun Tianjin Creative Source International Trade Co. Ltd. memasok peralatan terkait rudal untuk program rudal balistik jarak jauh Pakistan, termasuk peralatan las aduk yang menurut penilaian Amerika dapat digunakan untuk memproduksi tangki propelan yang digunakan dalam kendaraan peluncuran ruang angkasa), dan sistem akselerator linier yang dapat digunakan dalam inspeksi motor roket padat.

Pengadaan Tianjin Creative kemungkinan ditujukan untuk Komisi Penelitian Luar Angkasa dan Atmosfer Atas Pakistan (SUPARCO) yang menciptakan dan memproduksi rudal balistik MTCR Kategori I Pakistan.

“Sebagai akibat dari tindakan hari ini, dan sesuai dengan E.O. 13382, semua properti dan kepentingan atas properti orang-orang yang ditunjuk yang dijelaskan di atas yang berada di Amerika Serikat atau dalam kepemilikan atau kendali orang-orang AS diblokir dan harus dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan,” tulis pernyataan Kemlu AS itu lagi.

“Selain itu, semua individu atau entitas yang memiliki, baik secara langsung atau tidak langsung, 50 persen atau lebih oleh satu atau lebih orang yang diblokir juga diblokir. Semua transaksi yang dilakukan oleh warga AS atau di dalam (atau transit) Amerika Serikat yang melibatkan properti atau kepentingan apa pun dilarang berada di properti orang yang ditunjuk atau diblokir kecuali diizinkan oleh lisensi umum atau khusus yang dikeluarkan oleh OFAC atau dikecualikan,” tambahnya.

Larangan ini mencakup pemberian kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau jasa apa pun oleh, kepada, atau untuk kepentingan orang yang diblokir dan penerimaan kontribusi atau penyediaan dana, barang, atau layanan apa pun dari orang tersebut. Selain itu, masuknya orang-orang yang ditunjuk ke Amerika Serikat telah ditangguhkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya