Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Tak Satupun Dissenting Opinion Hakim MK Singgung Diskualifikasi Gibran

SENIN, 22 APRIL 2024 | 21:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendapat berbeda atau dissenting opinion Hakim Konstitusi dalam putusan sengketa Pilpres 2024 tidak satupun menyinggung diskualifikasi pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang putusan hari ini, ada tiga Hakim yang menyatakan dissenting opinion, yakni Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

"Dalam putusan itu, tiga dissenting opinion itu tidak menyinggung sama sekali tentang diskualifikasi. Sama sekali tidak ada," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).


Mahkamah Konstitusi pun telah menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam permohonannya, kubu Amin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU 360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Termasuk meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tak hanya itu, pemohon memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang tanpa melibatkan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Dengan putusan MK ini, Yusril mengingatkan KPU untuk segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 secara sah.

"Dan dengan demikian, perkara ini dapat dikatakan quote and quote dimenangkan oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya