Berita

Sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4)/RMOL

Politik

Dissenting Opinion, Hakim Enny Setuju ASN Tidak Netral

SENIN, 22 APRIL 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Enny Nurbaningsih menjadi salah satu hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Dalam pendapatnya, Hakim Enny sepakat dengan dalil pemohon, dalam hal ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Dalil Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian, tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon dalam petitumnya," kata Hakim Enny saat membacakan pendapatnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/4).


Dalil pelanggaran yang diurai kubu 1 dan 3, yakni adanya ketidaknetralan ASN dan penjabat kepala daerah. Hakim Enny sepakat dengan ketidaknetralan ASM sebagaimana dimaksud.

Demikian pula dalil adanya pengarahan bansos yang melibatkan alat negara juga perlu dipertimbangkan majelis hakim sebagai pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024.

"Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas," ucapnya.

Senada dengan Hakim Saldi Isra, Hakim Enny juga meminta majelis hakim memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilpres 2024.

"Maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang beberapa daerah," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya